visitaaponce.com

Anies Baswedan dan Cak Imin Tegaskan Komitmen Merevisi UU KPK

Anies Baswedan dan Cak Imin Tegaskan Komitmen Merevisi UU KPK
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar(AFP)

PASANGAN calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipastikan merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya itu untuk membuat Lembaga Antirasuah kembali ke muruahnya.

"Dari sisi Amin kami sudah jelas menyampaikan ke publik kami berniat merevisi UU KPK 2019," kata Co Captain Tim Nasional (Timnas) Amin Tom Lembong dalam konferensi pers di JW Marriott Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.

Dalam forum itu, Tom juga menyampaikan pandangan pribadinya soal UU KPK. Namun dia menegaskan hal tersebut berupa opini personal dan belum resmi menjadi bahan kampanye.

Baca juga: Anies Janji Kembalikan Muruah KPK, Begini Strateginya

"Saya pribadi berharap membatalkan total UU KPK 2019 dan kembali ke UU KPK 2002. Konsekuensinya KPK kembali jadi lembaga independen," papar dia.

Tom yakin penerapan UU KPK tahun 2002 membuat Lembaga Antirasuah hanya akuntabel kepada presiden. KPK tidak akan akuntabel kepada presiden.

Baca juga: Anies-Muhaimin Berjanji bakal Perbaiki UU KPK

"Jadi kembali menjadi lembaga independen hanya kepada publik. Tidak menjadi bagian dari birokrasi, status stafnya tidak ASN (aparatur sipil negara) sebagaimana ditetapkan revisi UU KPK 2019," ujar dia. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat