Anies Janji Kembalikan Muruah KPK, Begini Strateginya
CALON presiden nomor urut satu Anies Baswedan berjanji akan mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana itu ingin dilakukan olehnya usai melihat titik nadir Lembaga Antirasuah dari sejumlah survei CSIS.
Menurut Anies hasil survei CSIS menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Di bawah Lembaga Antirasuah ada DPR.
“Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya,” kata Anies di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1)
Baca juga : Anies Penuhi Undangan Pendidikan Antikorupsi KPK Bersama Cak Imin
Karenanya, dia menilai pengembalian muruah KPK penting dilakukan. Salah satunya yakni merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK,” ujar Anies.
Anies ingin KPK menjalankan penegakan hukum dengan undang-undang yang kuat. Lalu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin meningkatkan standar etika di Lembaga Antirasuah.
Baca juga : KPK Sebut Ada Pejabat tak Jujur LHKPN jadi Pembantu Presiden
“Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi,” ujar Anies.
Cara lainnya yakni memastikan rekrutmen yang baik. Anies ingin seluruh pejabat mejalani tes anitkorupsi sebelum mendapatkan pekerjaan.
“Yang ketiga adalah rekrutmen, rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti yang disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan, maupun rekrutmen staf, bukan sekadar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” tutur Anies. (Z-5)
Terkini Lainnya
Ini Alasan DPR Kebut Revisi UU Kementerian Negara
ICW Tolak Isu Peleburan KPK-Ombudsman
Kecurangan Pemilu, Bukti Jokowi Membajak Demokrasi
Demokrasi Indonesia Mundur karena Lembaga Negara Menghalalkan Segala Cara
Tugas dan Wewenang Komisi Yudisial dan Dasar Hukum
PDIP Janji Perjuangkan Revisi UU KPK
MAKI Anggap Lucu Komentar Alexander Tiba-tiba Dukung Revisi UU KPK
Alexander Marwata Sebut UU KPK Perlu Dirobak, IM57+: Ke Mana Saja?
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
DPR Persilakan Dewas Dorong Revisi UU KPK
KPK Proses Pelaporan Khofifah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap