visitaaponce.com

Seniman Butet Kertaradjasa Dilaporkan Projo, Istana Itu Domain Hukum

Seniman Butet Kertaradjasa Dilaporkan Projo, Istana: Itu Domain Hukum
DPD Projo DIY saat melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY(Medcom/Ahmad Mustaqim)

SENIMAN Butet Kertaradjasa dilaporkan oleh Relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Polda DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menuturkan itu domain hukum. Presiden, sambung Ari, tidak terganggu dengan kritik.

“Itu kan domain hukum ya. Setiap warga negara punya hak untuk melakukan itu. Tapi prinsip besar yang dibangun oleh presiden dalam banyak masalah entah berbagai hujatan hinaan, sindiran, fitnah, itu kan biasa respons yang dibangn presiden beliau tidak terganggu dengan itu bahkan biasa saja dalam merespons,” ujarnya di di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/1).

Saat ditanya apakah presiden akan meminta pelapor yang merupakan relawan Jokowi untuk mencabut laporan itu, Ari mengatakan itu merupakan hak pelapor. Presiden

Baca juga : Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Ini Kata Istana

tidak terganggu bentuk sindiran, ujaran, fitnah dan lain-lain.

“Itu hak dari Projo, bagian dari negara hukum, tentu Projo punya pertimbangan sendiri. tapi sikap presiden dalam hal seperti itu,” terangnya.

Soal dugaan adanya intimidasi terhadap pihak yang mengkritik pemerintah, serta Presiden Jokowi yang disebut antidemokrasi, Ari mengatakan tudingan itu perlu dibuktikan sehingga tidak menjadi sekadar klaim.

Baca juga : Dilaporkan ke Polda DIY, Butet Kartaredjasa: Projo Pansos

“Kita harus buktikan ada fakta intimidasi atau tidak. itu bagian dari proses hukum kan? Intimidasi apakah betul ada intimidasi atau tidak. Ini kan klaim ada terjadi intimidasi. Tapi kita tidak akan pernah bisa membuktikan intimidasi terjadi kalau gak ada proses hukum,” tukasnya. (Ind/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat