Kinerja Bawaslu Dipertanyakan
![Kinerja Bawaslu Dipertanyakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/ba9e478c113cc03288338df70984e448.jpg)
SIKAP Bawaslu yang seolah memberikan pelanggaran pemilu khususnya oleh Presiden Joko Widodo telah menjadi soroton publik. Peneliti Perludem Ihsan Maulana saat dihubungi, Rabu (31/1) mengatakan kinerja Bawaslu pantas dikritisi karena keseriusan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran, bukan hanya oleh lingkar istana tetapi juga secara umum dipertanyakan.
"Bawaslu masih dinanti soal keberaniannya untuk menangani berbagai macam dugaan pelanggaran yang diterima dan ditemukan oleh Bawaslu. Bawaslu sudah dilekatkan dengan berbagai kewenangan yang semakin baik, penggunaan kewenangan tersebut masih terus dinanti," ujarnya.
Bawaslu yang demikian seharusnya dievaluasi oleh DPR. Namun ia tidak yakin DPR bisa garang dalam mengevaluasi agar Bawaslu serius menangani berbagai macam pelanggaran yang diterima.
Baca juga : Bawaslu Larang Peserta Pemilu Kampanye di Luar Jadwal
"Tapi ada harapan DPR dapat menyuarakan isu ini karena DPR menjadi bagian yang mengawasi kinerja bawaslu," ucapnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Sekjen KIPP Kaka yang mengatakan UU memberikan kewenangan yang besar pada Bawaslu yang seharusnya mandiri.
"Saat melaksanakan tugas pengawasan pemilu harusnya tak ada lembaga lain yg mengganggu termasuk DPR. Jika mau pemilu demokratis dan adil," tegasnya.
Baca juga : Warga Cilincing Bantah Terima Uang Rp200 Ribu dari Prabowo
Sayangnya Bawaslu tidak menggunakan kewenangannya secara maksimal dan dihormati karena kinerjanya. Hal ini bisa dilihat tidak bernyalinya Bawaslu dalam perannya menciptakan pemilu adil dan tanpa kecurangan..
"Saya pikir DPR tidak perlu melakukan hal-hal yang malah bisa melemahkan Bawaslu karena DPR adalah perpanjangan partai yang punya kepentingan dalam pemilu"
Sementara itu Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untak Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menekankan Bawaslu saat ini mengalami pengikisan peran dikarenakan lemahnya merespon permasalahan yang mendapat atensi publik yang cukup besar.
Baca juga : Kasus Dukungan Satpol PP ke Gibran Ditelusuri Bawaslu Garut
"Boleh jadi yang menyebabkan kendala itu sendiri adalah manajemen internal yang tidak jelas pola tanggung jawab pada tupoksi bidang pimpinan yang ditugasi sebagai PIC. Sehingga Bawaslu perlu melakukan evaluasi agar dapat dibentuk tim pokja khusus jelang 13 hari menuju pemungutan dan penghitungan suara," ungkapnya.
Kecurangan pemilu yang dilakukan menteri dan presiden sudah sangat jelas melanggar pasal 281 dan 282 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kebutuhan dukung mendukung pada kontestasi pemilu.
"DPR tentu dapat melakukan penekanan kepada Bawaslu. Namun seperti yang saya sampaikan sebelumnya jika secara internal tidak ada perubahan peran dalam pengambilan keputusan di Bawaslu termasuk manajemen SDM nya tentu tidak akan mampu untuk merespon persoalan yang berkembang"
Baca juga : Ganjar Sosialisasikan Program KTP Sakti di Majalengka
Bawaslu harus segera mengungkapkan hasil penelusuran awal mengenai polah dan laku presiden serta para menterinya termasuk kebijakan bansos yang nyata-nyata digelontorkan untuk kebutuhan pribadi presiden dalam rangka mendorong pemenangan putra presiden dalam pilpres 2024. (Z-8)
Terkini Lainnya
4 TPS di Cianjur Hitung Ulang Surat Suara Pileg
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
KPU Genjot Antusiasme Warga saat Pemilu Ulang 2024
Siap-Siap, Petugas KPU Bakal Coklit Data Pemilih Pilkada ke Rumah Warga
Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
KPU Bantah Suara PPP Dipindah ke Garuda di Pileg 2024
Anies Harus Waspadai Kampanye Hitam di Pilgub Jakarta
Peneliti BRIN: Wacana Pemilu Hanya Satu Putaran Membajak Demokrasi
Sindiran Guntur Soekarnoputra ke Jokowi Bisa Rugikan PDIP
Minta Kader Gencar Sosialisasikan Program
Warga Cilincing Bantah Terima Uang Rp200 Ribu dari Prabowo
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap