visitaaponce.com

KPU-Bawaslu Telusuri Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

KPU-Bawaslu Telusuri Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menelusuri dugaan pencoblosan surat suara oleh segelintir orang di Malaysia. Aksi tersebut diungkap akun media sosial X pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka @PartaiSocmed.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim untuk melakukan pendalaman.

"Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, baik pemungutan suara pos maupun KSK (kotak suara keliling)," kata Idham saat dikonfirmasi, Rabu (7/2).

Baca juga : KPU Anggap Bawaslu Kurang Detail Lakukan Pengawasan Logistik

Idham mengatakan Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia akan bekerja untuk mendalami asli atau tidaknya surat suara yang dicoblos oleh segelintir orang sebagaimana yang diungkap akun X @PartaiSocmed.

Sementara itu, Bawaslu melakukan penelusuran lewat Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan saat ini penelusuran yang dilakukan pihaknya sedang berproses.

Bahkan, Bawaslu juga menggandeng pihak kepolisian karena terdapat potensi pidana pemilu atas dugaan pencoblosan surat suara oleh segelintir orang di Malaysia tersebut. "Karena potensi pidana pemilu maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," terang Lolly.

Baca juga : Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat

Bawaslu, sambungnya, menyadari bahwa metode pencoblosan surat suara di luar negeri lewat metode pos sulit diawasi. Berbeda dengan PPLN yang menjadi perpanjangan tugas KPU, Bawaslu tidak memiliki Panwaslu LN yang bertugas mengawasi kantor pos karena keterbatasan anggaran.

"Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman, yakni memastikan data pemilih pos tepat jumlah, tepat nama, dan tepat tujuan sesuai alamat, dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali," kata Lolly.

Sebelumnya, akun X @PartaiSocmed mengunggah dua video yang menampilkan dugaan pencoblosan surat suara oleh segelintir orang di Malaysia, berdurasi 1 menit 19 detik dan 29 detik. Surat suara yang dicoblos adalah surat suara Pileg DPR RI dapil Jakarta II dan Pilpres. Surat suara Pileg DPR RI yang dicoblos adalah caleg dari PKB, sedangkan surat suara Pilpres yang dicoblos adalah pasangan Ganjar-Mahfud. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat