visitaaponce.com

Meski Pemilu, KPK Ogah Hentikan Kasus

Meski Pemilu, KPK Ogah Hentikan Kasus 
Tahanan KPK tetap memilih di Pemilu 2024, 14 Februari mendatang(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan. Lembaga Antirasuah menegaskan tidak akan ada kasus yang disetop.

“Kami akan sesuai dengan prosedur saja, jadi, proses penyidikan berjalan seperti biasa, juga termasuk upaya-upaya paksa yang secara meteril sudah memenuhi syarat tentu dari bawah (penyidik) kalau diusulkan semuanya secara teknis kami akan pertimbangkan (penahanan),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.

Ghufron mengatakan penanganan kasus di KPK tidak berkaitan dengan Pemilu 2024. Perkara yang diusut dipastikan didasari bukti yang cukup.

Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL

Penahanan maupun penangkapan tetap bakal dilakukan jika diminta penyidik maupun penyelidik. Pemberantasan korupsi tetap dilakukan karena KPK bukan lembaga yang mengurusi pemilu.

“Tidak ada kaitannya dengan proses pemilu,” ucap Ghufron. (Can/Z-7)

Baca juga : Novel Baswedan Beri Jempol ke SYL Bongkar Dugaan Pemerasan KPK

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat