visitaaponce.com

DPR Dampingi Parlemen Negara Sahabat Pantau Proses Pemilu di Indonesia

DPR Dampingi Parlemen Negara Sahabat Pantau Proses Pemilu di Indonesia
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta.(Ist/DPR)

DPR RI bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Program Pemantauan Pemilu atau 'Election Visit Program' (EVP) yang diikuti oleh 12 parlemen negara sahabat.

Kegiatan pemantauan berlangsung di Bali pada 12-15 Februari, diikuti pula oleh tiga organisasi internasional.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta mengatakan kegiatan ini kesempatan untuk menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia kepada negara-negara sahabat.

Baca juga : Ketua DPR: Kesepakatan AIPA, Parlemen Negara Sahabat Turut Pantau Pemilu

Di samping itu sebagai upaya membangun citra DPR RI sebagai parlemen modern dan terbuka.

“Hal ini memang menjadi komitmen kita untung mengundang para observer dari negara-negara sahabat. Itu bagian dari resiprokal kita juga, karena kita juga diundang oleh negara-negara itu kemudian kita juga mengundang balik," jelasnya.

"Di samping itu, kita juga berkepentingan supaya pemilu kita ini bisa disaksikan oleh negara-negara sahabat terutama parlemen di seluruh dunia,” kata Sukamta pada Kamis (8/2/2023).

Baca juga : HPN 2024, Puan Ajak Insan Pers Kawal dan Jaga Proses Pemilu

Selain peninjauan lapangan, nantinya di dalam rangkaian kegiatan pemantauan pemilu dari luar negeri ini juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang akan membahas mengenai sistem dan penyelenggaraan pemilu 2024.

Sukamta mengatakan FGD ini diadakan untuk menunjukkan kepada para observer, bahwasanya Pemilu yang diselenggarakan oleh Indonesia cukup unik dan rumit.

“Jadi FGD ini lebih kepada kita mau memperlihatkan proses dari pemilu, dan ini pemilu yang salah satunya di dunia yang begitu complicated ada Presiden, DPR RI, DPRD, DPD dan itu yang kita perlihatkan bahwa kita damai-damai saja. Kita juga ingin mereka memberikan kesan dan pesan serta menjadi sarana tukar pikiran terkait proses kepemiluan yang ada,” jelasnya. 

Baca juga : Cuaca Ekstrem Saat Pencoblosan, DPR Minta Kesiapan Mitigasi Bencana

Sukamta berharap semuanya dapat berjalan lancar dan juga para observer dapat memberikan masukan bagi Indonesia, terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahun ke depannya.

Lebih lanjut, Sukamta juga menekankan agar seluruh pemangku kebijakan yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu agar bisa menjaga kredibilitasnya karena akan disaksikan oleh banyak negara.

“Kita juga berharap sebagaimana pemilu sebelumnya, semua berjalan lancar dan damai. Tidak ada insiden yang menyebabkan kerusuhan. Itu yang paling penting untuk disaksikan oleh peninjau dari seluruh dunia," paparnya.

Baca juga : Curah Hujan Tinggi, Komisi II DPR Peringatkan KPU Soal Keamanan Surat Suara

"Yang tidak kalah penting adalah kualitas dari proses pemilu itu sendiri, dimana semua bisa berlangsung sesuai dengan aturan yang ada, berlangsung secara umum, bebas, jujur, dan adil untuk seluruh kontestan pemilu,” terang Anggota DPR RI Komisi I ini.

Lebih jauh, Sukamta juga berharap bahwa kegiatan EVP 2024 ini diharapkan dapat mempererat hubungan DPR RI dengan parlemen negara lain dan menjadi sarana untuk berbagi pengalaman bagi kemajuan demokrasi.

“Observasi ini bisa menjadi bagian dari diplomasi juga dari parlemen kepada parlemen negara lain, dari multitrack diplomasi ini dari berbagai macam jalur, salah satunya kita memanfaatkan momen Pemilu itu untuk memperkuat hubungan kita dengan negara-negara sahabat secara bilateral,” ujar Legislator Dapil Yogyakarta ini.

Baca juga : DPR Nilai Tidak Masuk Akal Suara Guru Besar Dinilai Bagian Orkestrasi Elektoral

Informasi panitia pelaksana, parlemen yang sudah menyampaikan konfirmasi partisipasi adalah Australia, Azerbaijan, Malaysia, Kamboja, Laos, Qatar, Rusia, Tanzania, Turki, Timor Leste, Uzbekistan dan Venezuela.

Sementara tiga organisasi internasional yaitu GOPAC, AIPA dan 'Global Initiatives of Northern Illinois University'. (RO/S-4)

Baca juga : Kepala Desa Setuju RUU Desa Disahkan Setelah Pemilu 2024

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat