Pengamat Ingatkan Potensi Kecurangan Suara dari Proses Sirekap
![Pengamat Ingatkan Potensi Kecurangan Suara dari Proses Sirekap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/ab06119400a6ea1f9a4fd1f5bbeeaf77.jpg)
SEKRETARIS Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyoroti potensi kecurangan data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang membantu sistem rekapitulasi KPU, perhitungan, dan hasil perhitungan suara dari berjenjang (kabupaten/kota, provinsi) sampai ke pusat dengan cara memasukkan data ke sistem komputer. Suminta menilai teknologi yang digunakan justru mengurangi orisinalitas dokumentasi dari formulir C1 plano yang diambil dari tempat pemungutan suara (TPS).
Sirekap menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang dipakai pada Pemilu 2019. Hasil penghitungan suara dalam C1 plano akan diunggah dan masuk ke server KPU. Sirekap dilengkapi dengan pengenalan tanda optis (optical mark recognition) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition).
"Form C hasil ini difoto dan kemudian akan diterjemahkan oleh sistem terkait angka-angkanya. Ini ada sebuah engineering yang berpotensi bisa memengaruhi hasil. Harusnya apa adanya gambar yang diambil, kalau ada koreksi bisa dilakukan bertahap," kata Suminta.
Baca juga : KPU Masih Finalisasi Aplikasi Sirekap di Seluruh Indonesia
Menurutnya, teknologi yang digunakan bisa saja mengubah keaslian hasil dari rekapitulasi suara. Penggunaan Sirekap oleh petugas pemilu belum terlalu jelas. Potensi kecurangan pun muncul ketika ada perbedaan jumlah suara antara yang tersimpan di sistem komputer Sirekap dan formulir C1 plano.
"Ini yang mengkhawatirkan sekali. Ketika masuk rekapitulasi, ini mahkotanya, kalau mahkotanya rusak maka rusaklah seluruh sistemnya. Originalitas hitungan di TPS harus dijaga. Masih ada waktu, KPU harus lakukan kajian ulang," jelasnya.
Suminta juga menanyakan kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika dihadapkan pada teknologi khusus tersebut. Oleh karena itu, menurut dia, perlu persiapan sebaik mungkin sebelum menerapkan teknologi dalam Sirekap agar publik bisa mengawal seluruh proses pemilu.
Baca juga : KPU Bangka Distribusikan Formulir C6
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPU Bakal Perbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024
Hakim MK Kembali Ingatkan KPU Persoalan Sirekap Jelang Pilkada Serentak
KPU Janji Sirekap Pilkada 2024 tak Timbulkan Polemik
KPU Masih Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024
Upaya KPU Setop Tayangkan Real Count Sirekap Dipuji Komisi Informasi Pusat
Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap