visitaaponce.com

Pengamat Ingatkan Potensi Kecurangan Suara dari Proses Sirekap

Pengamat Ingatkan Potensi Kecurangan Suara dari Proses Sirekap
Ilustrasi pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam perhitungan hasil Pemilu.(Dok. MI)

SEKRETARIS Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyoroti potensi kecurangan data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang membantu sistem rekapitulasi KPU, perhitungan, dan hasil perhitungan suara dari berjenjang (kabupaten/kota, provinsi) sampai ke pusat dengan cara memasukkan data ke sistem komputer. Suminta menilai teknologi yang digunakan justru mengurangi orisinalitas dokumentasi dari formulir C1 plano yang diambil dari tempat pemungutan suara (TPS).

Sirekap menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang dipakai pada Pemilu 2019. Hasil penghitungan suara dalam C1 plano akan diunggah dan masuk ke server KPU. Sirekap dilengkapi dengan pengenalan tanda optis (optical mark recognition) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition).

"Form C hasil ini difoto dan kemudian akan diterjemahkan oleh sistem terkait angka-angkanya. Ini ada sebuah engineering yang berpotensi bisa memengaruhi hasil. Harusnya apa adanya gambar yang diambil, kalau ada koreksi bisa dilakukan bertahap," kata Suminta.

Baca juga : KPU Masih Finalisasi Aplikasi Sirekap di Seluruh Indonesia

Menurutnya, teknologi yang digunakan bisa saja mengubah keaslian hasil dari rekapitulasi suara. Penggunaan Sirekap oleh petugas pemilu belum terlalu jelas. Potensi kecurangan pun muncul ketika ada perbedaan jumlah suara antara yang tersimpan di sistem komputer Sirekap dan formulir C1 plano.

"Ini yang mengkhawatirkan sekali. Ketika masuk rekapitulasi, ini mahkotanya, kalau mahkotanya rusak maka rusaklah seluruh sistemnya. Originalitas hitungan di TPS harus dijaga. Masih ada waktu, KPU harus lakukan kajian ulang," jelasnya.

Suminta juga menanyakan kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika dihadapkan pada teknologi khusus tersebut. Oleh karena itu, menurut dia, perlu persiapan sebaik mungkin sebelum menerapkan teknologi dalam Sirekap agar publik bisa mengawal seluruh proses pemilu.

Baca juga : KPU Bangka Distribusikan Formulir C6

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat