MAKI Harap Laporan Dana Tambang Ilegal untuk Kampanye Diproses Atau Digugat
![MAKI Harap Laporan Dana Tambang Ilegal untuk Kampanye Diproses Atau Digugat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/ce3bca1a98b11c2af7571b9a254ccbe5.jpg)
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) senang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporannya soal dugaan aliran dana tambang ilegal untuk kebutuhan kampanye.
“Yang penting itu segera tuntaskan perkara ini untuk naik penyidikan di bawa ke pengadilan supaya terbuka semua,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (13/2).
Boyamin berharap KPK menyeriusi data yang diberikannya. Jika diabaikan, dia mengancam menggugat Lembaga Antirasuah melalui praperadilan.
Baca juga : Jadi Tersangka, Firli Dipersilakan Membela Diri Melalui Praperadilan
“Kalau lambat ya seperti biasa saya gugat praperadilan,” ucap Boyamin.
KPK telah memberikan sikap atas laporan dugaan adanya dana pertambangan ilegal yang digunakan untuk berkampanye. Informasi itu digunakan untuk tambahan data pada kasus lain.
“Sepanjang yang kemudian dari hasil analisis tim Pengaduan Masyarakat kemudian menyerahkannya untuk tambahan data, itu saja,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 11 Februari 2024.
Baca juga : Sidang Praperadilan MAKI terkait Harun Masiku Kembali Digelar di PN Jaksel
MAKI melaporkan adanya aliran dana kampanye dari tambang ilegal yang digunakan untuk kampanye dalam pemilihan umum (pemilu) ke KPK. Pelaku diduga menggunakan izin perusahaan yang sudah pailit untuk mengeruk keuntungan.
“Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipake untuk menambang itu sudah belakangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Boyamin menyebut ada anggota salah satu tim kampanye berinisial AT yang terlibat dalam permasalahan yang dilaporkannya ini. KPK diharap melakukan pengusutan atas data yang telah diberikan tersebut.
Baca juga : MAKI Ogah Melapor Perubahan Harun Masiku ke KPK
“Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti,” ujar Boyamin.
Menurutnya, aliran dana yang sudah digunakan untuk berkampanye dari keuntungan tambang ilegal ini mencapai triliunan rupiah. Perusahaan yang diadukan diyakini tidak mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Z-3)
Baca juga : Tidak Hadir Praperadilan Harun Masiku, KPK Klaim Siapkan Berkas
Terkini Lainnya
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum
MAKI Anggap Lucu Komentar Alexander Tiba-tiba Dukung Revisi UU KPK
Pansel Diingatkan Independen dan Tolak Titipan
MAKI Ancam Gugat Kejagung Robert Bonosusatya Belum Jadi Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Diminta Sita Harta Harvey yang Diberikan ke Sandra Dewi
Hasbi Hasan Divonis Enam Tahun, Maki Kecewa Hukuman Koruptor
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap