visitaaponce.com

Dilaporkan Berkampanye Saat Masa Tenang, Anies Baswedan Bawaslu akan Gunakan Akal Sehat

Dilaporkan Berkampanye Saat Masa Tenang, Anies Baswedan: Bawaslu akan Gunakan Akal Sehat
JK dan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan(Medcom/Fachri Audhia Hafiez)

CALON presiden (capres) Anies Baswedan merespon dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai dari rumah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). Anies percaya Bawaslu akan bersikap bijak. 

"Ya saya rasa Bawaslu akan menggunakan akal sehat," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus Dalam II nomor 6, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2024.

Pelaporan Anies buntut pernyataannya yang menyebut masyarakat ingin perubahan saat mengomentari film dirty vote. Ia justru mempertanyakan apakah masyarakat tidak ingin berubah.

Baca juga : Isi Masa Tenang Pemilu, Anies Baswedan Reuni Bersama Teman SMA 2 Yogyakarta

Namun, capres nomor urut 01 mempersilahkan setiap masyarakat melapor ke Bawaslu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada lembaga tersebut. 

"Bawaslu pasti akan memproses laporan yang diterima akal sehat," jelasnya.

Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok masyarakat bernama Rampai Nusantara. Anies dianggap berkampanye saat masa tenang Pemilu 2024.

Baca juga : Peserta Kampanye Akbar AMIN Membeludak, Jalan RE Martadinata Macet Total

"Anies Baswedan (saat masa tenang) masih menyampaikan bahwa rakyat menginginkan adanya perubahan, itu merupakan tagline kampanye paslon 01," kata Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah usai membuat laporan di kantor Bawaslu, Senin, 12 Februari 2024.

Berkas laporannya sudah diterima oleh petugas Bawaslu yang ditandai dengan dikeluarkannya Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 099/LP/PP/RI/00.00/II/2024. (Z-7)

 

Baca juga : Kampanye Akbar AMIN di Pasuruan, Ribuan Orang Padati Stadion Untung Suropati

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat