visitaaponce.com

Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Catat Pelanggaran yang Terjadi di Pemilu 2024

Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Catat Pelanggaran yang Terjadi di Pemilu 2024
TIM Hukum Nasional (THN) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin)(MI/Kautsar Widya Prabowo)

TIM Hukum Nasional (THN) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mencatat berbagai pelanggaran dalam Pilpres 2024. Pelanggaran dimulai dengan manipulasi peraturan perundangan melalui Putusan MK. No 90/PUU-XXI/2023 untuk meloloskan salah satu paslon.

"Saat ini juga terjadi pelanggaran norma dan asas pemerintahan, norma dan asas pemerintahan umum yang baik," ujar Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir dalam acara Catatan Timnas Amin untuk Pemilu Jurdil dan Bermartabat di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.

Pelaksanaan Pilpres 2024 juga diwarnai ketidaknetralan aparatur penyelenggara negara mulai dari presiden, menteri, penjabat (pj) kepala daerah hingga aparat penegak hukum. Ketidaknetralan itu memiliki kecenderungan pola yang sama, yaitu memenangkan salah satu paslon.

Baca juga : Kemenangan Anies-Muhaimin Dinilai Makin Terlihat setelah JK Turun Gunung

"Kita lihat tentang penggunaan anggaran untuk penyaluran bansos yang disertai dengan ajakan untuk memilih paslon tertentu. Itu masif sekali," jelasnya.

THN, kata Ari, melihat skenario berikutnya untuk memuluskan jalan kemenangan satu putaran. Praktik kotor akan dilakukan dengan berbagai modus.

"Kami mengimbau kepada seluruh stakeholders di masyarakat untuk ikut mengawasi berbagai potensi kecurangan," terangnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat