Bawaslu bakal Cek Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh PPLN London
![Bawaslu bakal Cek Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh PPLN London](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/b522c42a8c455523e19c125d33039043.jpg)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengecek dugaan pelanggaran yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London, Inggris. Dugaan pelanggaran pemilu diketahui setelah beredar video yang menunjukkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) 001 dan 003 di Kota London, yakni The KIA Oval (Jardine Suite) Kennington, London, SE11 5SS.
"Aku malah baru tahu. Aku belum tahu. Jadi kita cek dulu," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, Selasa (13/2).
Dalam video yang beredar, para pemilih mengatakan telah tiba sebelum pukul 18.00 waktu setempat. Namun, PPLN tidak mempersilakan mereka masuk TPS.
Baca juga : Surat Suara Pemilu Direndam di Jeddah, Ini Kata Bawaslu
Sementara itu, PPLN London sudah menanggapi video viral tersebut. Ketua PPLN London Denny Kurniawan mengatakan pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 dan 003 justru melebihi waktu yang ditentukan dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, yakni pukul 08.00-18.00 atau dalam rentang waktu 10 jam.
"Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 001 dan 003 dilaksanakan pada pukul 08.00 sampai 20.00 waktu setempat. Lebih lama dari waktu yang ditentukan," kata Denny.
Ia mengatakan waktu pelaksanaan pemungutan suara dibuat lebih lama untuk mengakomodasi calon pemilih yang telah berada di dalam gedung yang dijadikan TPS.
Baca juga : Bawaslu: Surat Suara yang Sudah Tercoblos Harus Dihentikan Penyebarannya
Adapun, alasan terkait tidak diperkenankannya sejumlah WNI menggunakan hak pilih di TPS 001 dan 003 adalah karena mereka masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di dalam negeri.
"Berkenaan dengan pemilih yang tidak diperkenankan masuk daftar pemilih khusus (DPK), hal ini karena pemilih tersebut sudah terdaftar di DPT dalam negeri," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa ketentuan mengenai aturan kesehatan dan keamanan yang berlaku di Britania Raya yakni dengan menerapkan sistem buka tutup gerbang yang menyesuaikan kapasitas gedung tidak memengaruhi proses pendaftaran pemilih. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
DKPP belum Jadwalkan Sidang Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU RI
15 Pegiat Surati DKPP, Ingatkan Sanksi Maksimal ke Pelaku Kekerasan Seksual
LBH APIK: Ketua KPU Diduga Kuat Salah Gunakan Wewenang
DKPP Berikan Sinyal Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU?
Ini Pembelaan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Soal Dugaan Asusila terhadap PPLN Den Haag
Ketua Bawaslu Ahmad Bagja Bantah tidak Miliki Keberanian
Taylor Swift Mengukuhkan Diri Sebagai Penggemar Berat Hugh Grant
Travis Kelce Kejutkan Penggemar dengan Penampilan di Eras Tour Taylor Swift di London
Paul McCartney Hadiri Konser Taylor Swift di London
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Aktivis Hak-hak Hewan Rusak Lukisan Resmi Raja Charles III di London
Turbulensi Singapore Airlines, Lebih dari 30 Orang Terluka dan Satu Meninggal Dunia
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap