visitaaponce.com

Bawaslu bakal Cek Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh PPLN London

Bawaslu bakal Cek Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh PPLN London
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu di luar negeri(MI)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengecek dugaan pelanggaran yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London, Inggris. Dugaan pelanggaran pemilu diketahui setelah beredar video yang menunjukkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) 001 dan 003 di Kota London, yakni The KIA Oval (Jardine Suite) Kennington, London, SE11 5SS.

"Aku malah baru tahu. Aku belum tahu. Jadi kita cek dulu," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, Selasa (13/2).

Dalam video yang beredar, para pemilih mengatakan telah tiba sebelum pukul 18.00 waktu setempat. Namun, PPLN tidak mempersilakan mereka masuk TPS.

Baca juga : Surat Suara Pemilu Direndam di Jeddah, Ini Kata Bawaslu

Sementara itu, PPLN London sudah menanggapi video viral tersebut. Ketua PPLN London Denny Kurniawan mengatakan pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 dan 003 justru melebihi waktu yang ditentukan dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, yakni pukul 08.00-18.00 atau dalam rentang waktu 10 jam.

"Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 001 dan 003 dilaksanakan pada pukul 08.00 sampai 20.00 waktu setempat. Lebih lama dari waktu yang ditentukan," kata Denny.

Ia mengatakan waktu pelaksanaan pemungutan suara dibuat lebih lama untuk mengakomodasi calon pemilih yang telah berada di dalam gedung yang dijadikan TPS.

Baca juga : Bawaslu: Surat Suara yang Sudah Tercoblos Harus Dihentikan Penyebarannya

Adapun, alasan terkait tidak diperkenankannya sejumlah WNI menggunakan hak pilih di TPS 001 dan 003 adalah karena mereka masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di dalam negeri.

"Berkenaan dengan pemilih yang tidak diperkenankan masuk daftar pemilih khusus (DPK), hal ini karena pemilih tersebut sudah terdaftar di DPT dalam negeri," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa ketentuan mengenai aturan kesehatan dan keamanan yang berlaku di Britania Raya yakni dengan menerapkan sistem buka tutup gerbang yang menyesuaikan kapasitas gedung tidak memengaruhi proses pendaftaran pemilih. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat