visitaaponce.com

Warga Cimahi Kecewa Pencoblosan di TPU Terganggu karena Hilangnya Surat Suara

Warga Cimahi Kecewa Pencoblosan di TPU Terganggu karena Hilangnya Surat Suara
Surat suara hilang di Cimahi(Medcom.id/Edwan Hadnansyah)

TEMPAT Pemungutan Suara atau TPS 60 di Kampung Cibodas, Kelurahan Utama, Kota Cimahi, Jawa Barat, mengalami gangguan serius dalam pelaksanaan pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2024. Kondisi ini bahkan memaksa penundaan atau penangguhan pelaksanaan pencoblosan karena surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden hilang di dalam kotak suara yang tersegel.

Dalam kejadian tersebut, aktivitas pencoblosan Pemilihan Umum 2024 di TPS 60 terganggu dan harus mengalami penundaan atau penangguhan karena surat suara presiden dan wakil presiden tidak ditemukan di dalam kotak suara yang tersegel.

Sebanyak 225 surat suara Pilpres yang masih tersegel hilang saat kelompok penyelenggara pemungutan suara hendak melaksanakan pencoblosan pada Rabu, (14/2). Wakil Ketua KPPS TPS 60, Dedi Setiawan, menyatakan bahwa KPPS memutuskan menangguhkan pelaksanaan pencoblosan untuk empat jenis suara lainnya karena khawatir akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Jadwal pencoblosan TPS 60 akan diputuskan oleh KPU.

Baca juga : Banyak Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Waykandis Lampung, Bawaslu: Ini Kejadian Khusus

Keputusan ini mendapat respons kekecewaan dari masyarakat, meskipun KPPS meminta agar masyarakat bersabar karena kejadian ini diluar kewenangan petugas. Deden, seorang warga, juga menyampaikan kekecewaannya terkait penangguhan tersebut. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat