Bawaslu Pemilih Gunakan Hak Pilihnya Lebih dari Satu di 2.413 TPS
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sejumlah masalah pada pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menyatakan terdapat pemilih yang gunakan hak pilihnya lebih dari satu di 2.413 TPS.
Baca juga : Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Salah Satu TPS Bandar Lampung
“Sebanyak 2.413 TPS didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu, dan 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu,” ungkap Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Lolly juga membeberkan sebanyak 2.632 TPS didapati melakukan mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih oleh tim sukses, peserta pemilu, dan penyelenggara)untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Kemudian, sebanyak 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu
Baca juga : Wapres Ma’ruf Amin Nyoblos Bersama Keluarga di TPS 33 Tapos Depok
di TPS.
Adapun temuan hasil pengawasan Bawaslu lainnya, sebagai berikut:
1. 37.466 TPS mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00;
2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di
TPS;
3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap;
Baca juga : Masyarakat Hindu Dorong Penyelenggara Pemilu Bekerja Profesional
4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak
sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el;
5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar;
6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak
menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-
KPU);
Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan
pemungutan dan penghitungan suara;
8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak
memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat;
9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut.
(Z-9)
Terkini Lainnya
4 TPS di Cianjur Hitung Ulang Surat Suara Pileg
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
KPU Genjot Antusiasme Warga saat Pemilu Ulang 2024
Siap-Siap, Petugas KPU Bakal Coklit Data Pemilih Pilkada ke Rumah Warga
Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
KPU Bantah Suara PPP Dipindah ke Garuda di Pileg 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Ini Antisipasi Pemprov Jateng
Lemhanas Bakal Gembleng Legislator dan Senator Terpilih sebelum Dilantik
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Pilgub Jakarta Tetap Bertaji Meski tak Berstatus Ibu Kota Lagi
Kepala Daerah Baru Dituntut Punya Visi Misi Pelestarian Lingkungan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap