Sirekap Bukan Dasar Penentuan Penghitungan Suara
![Sirekap Bukan Dasar Penentuan Penghitungan Suara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/0d67d0dcc05f4a89cb0436742c900843.jpg)
PUBLIK diminta untuk tetap tenang dalam menyikapi hasil penghitungan suara pemilu khususnya terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diterapkan KPU yang diduga sarat kecurangan.
Anggota Komisi II DPR Aminurochman saat dihubungi mengatakan, sirekap sejak awal pembahasan di DPR bersama penyelenggara pemilu sudah menimbulkan perdebatan alot.
Sampai pada akhirnya sirekap disepakati hanya menjadi intstrumen alat bantu dalam memperbaharui data di setiap TPS dan tidak bisa menjadi dasar penghitungan perolehan suara.
Baca juga : Netizen Ungkap Dugaan Mark Up Suara Pemilu dalam Aplikasi Sirekap KPU
"Sejak awal ini hanya jadi instrumen alat bantu dalam mengupdate data di masing-masing TPS. Jadi tidak bisa digunakan sebagai dasar hasil akhir baik pilpres dan pileg," jelasnya, Kamis (15/2).
Sirekap,sambung dia, tidak diatur dalam regulasi mana pun untuk menguatkan legitimasi hasil pemungutan suara, tetapi bisa digunakan oleh internal KPU saja.
"Jadi hasil sirekap di media sosial itu hak publik untuk mempublish-nya. Secara normatif PKPU, (Sirekap) ta bisa dijadikan dasar, tetap hitungan manual C hasil. Sejak awal juga kami menekankan ini alat memang aplikasi yang diinisasi KPU-Bawaslu itu sebetulnya memanfaatkan perangkat untuk memudahkan mengontrol," paparnya.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
Sebelumnya,Sirekap Pemilu 2024 yang dikembangkan KPU menjadi sorotan dan perbincangan karena banyak kecurangan. Bahkan di media sosial X Sirekap sempat menjadi topik pembicaran yang berisikan video kecurangan yang terjadi karena kesalahan sistem rekapitulasi suara yang direkam oleh aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Sirekap menggunakan metode gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). Keduanya berdasarkan pada pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Sistem tersebut bisa mengenali pola dan tulisan tangan pada formulir kertas fisik. Lalu, sistem akan mengubahnya menjadi data numerik secara digital. (Z-5)
Terkini Lainnya
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari belum Dapat Ajukan Gugatan ke PTUN
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
Wapres Ma'ruf Amin Yakin Kinerja KPU Tidak Terpengaruh Kasus Hasyim Asy'ari
4 TPS di Cianjur Hitung Ulang Surat Suara Pileg
MK Minta KPU Perbaiki Mekanisme Pemungutan Suara Sistem Noken
KPU Klaim Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik
MK Patut Masuk Substansi Penyelenggaraan Pemilu, tidak Sekadar Sengketa Penghitungan
Presiden Joko Widodo Hormati Hasil Rekapitulasi KPU
Rekapitulasi Suara Pemilu di Papua Pegunungan Dibayangi Faktor Keamanan
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap