visitaaponce.com

Timses AMIN Ingatkan Hormati Proses Rekapitulasi KPU

Timses AMIN Ingatkan Hormati Proses Rekapitulasi KPU
Konpers Timnas AMIN terkait dugaan pelanggaran pemilu.( Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez )

KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) memperingatkan hasil quick count tak dijadikan rujukan oleh pihak-pihak tertentu. Khususnya untuk dijadikan basis memanipulasi data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami melihat indikasi, jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual. Oleh sebab itu, kami minta betul untuk menjaga, jangan sampai quick count bisa jadi rujukan untuk menentukan siapa yang menang dengan pengubahan-pengubahan (data) dalam rekapitulasi manual (oleh KPU)," Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2). 

Hamdan menekankan data yang paling valid menurut hukum berasal dari KPU. Data dari KPU mestinya menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara.

Baca juga : Surya Paloh soal Hitung Cepat: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU

"Quick count yang sekarang beredar dari berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan," ujar Hamdan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013–2015 itu mengatakan terlalu dini untuk menyimpulkan hasil perolehan suara. Proses rekapitulasi yang bergulir di KPU harus dihormati.

"Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang," ucap Hamdan. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat