Bawaslu Minta KPU Take Down Tampilan Sirekap
![Bawaslu Minta KPU Take Down Tampilan Sirekap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/ef25968cd847d4b9bf903f776ecdb3ff.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi dalam aplikasi Sirekap.
Hal itu merespons adanya dugaan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan yang dihentikan sementara oleh KPU.
Dari informasi yang diterima, Proses rekap di kecamatan distop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan instruksi KPU RI dengan alasan sistem Sirekap eror.
Baca juga : Kecurangan Pemilu Di Mana-Mana, Bawaslu Desak KPU Perbaiki Sirekap
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membeberkan saran perbaikan soal Sirekap.
“Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara,” ungkap Bagja, Minggu (18/2).
Namun, lanjut Bagja, KPU tetap melanjutkan Form Pindai model C. Hasil diunggah pada https://pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada Form Model C hasil secara akurat.
Baca juga : Sirekap tidak Sinkron Bisa Disengaja
Kemudian, Bagja juga meminta KPU agar lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantuan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap.
Hal itu lantaran foto formulir C.Hasil dan hasil pembacaan Sirekap pada laman https://pemili2024.kpu.go.id dapat diakses dan dibandingkan secara bersamaan.
“KPU juga harus menyampaikan kepada masyarakat secara terus-menerus bahwa sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang,” tandas Bagja.
Baca juga : KPU Mesti Percepat Hitung Manual
Diketahui, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dihentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua tim khusus pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menerangkan penghentian suara terhitung mulai hari ini (18/2) sampai dengan dua hari kedepan (20/2). Said menuturkan penghentian penghitungan suara di kecamatan oleh KPU perlu ditinjau ulang.
“Sejak tadi pagi kami terus menerima laporan dari banyak pengurus daerah yang menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan di stop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan instruksi KPU RI dengan alasan sistem Sirekap eror,” ungkap Said, Minggu (18/2).
Baca juga : Bawaslu Klaim Sirekap Lebih Baik dari Aplikasi Bikinan Masyarakat Sipil, Ini Alasannya
“Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda? Padahal, Sirekap dan proses rekap merupakan dua entitas yang berbeda dan tidak boleh saling mempengaruhi satu sama lain,” tambahnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
KPU Bakal Perbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024
Hakim MK Kembali Ingatkan KPU Persoalan Sirekap Jelang Pilkada Serentak
KPU Janji Sirekap Pilkada 2024 tak Timbulkan Polemik
KPU Masih Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024
Upaya KPU Setop Tayangkan Real Count Sirekap Dipuji Komisi Informasi Pusat
Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap