Kecurangan Pemilu Di Mana-Mana, Bawaslu Desak KPU Perbaiki Sirekap
![Kecurangan Pemilu Di Mana-Mana, Bawaslu Desak KPU Perbaiki Sirekap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/64c60d4069a17489beeb8e3762c49c96.jpg)
BERBAGAI indikasi kecurangan pada proses pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024 semakin banyak terungkap. Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI antara lain menyebut di 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu.
Bawaslu mendorong KPU memperbaiki data perolehan suara capres-cawapres dalam Sirekap.
"Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. Pada intinya adalah manual berjenjang itu yang kita pegang," ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Minggu (18/2).
Baca juga : Sirekap tidak Sinkron Bisa Disengaja
Lolly mengaku Bawaslu telah mengecek kesalahan input data hasil penghitungan suara. Ia menyebut ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di TPS.
"Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini. Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan siapa saja untuk mengaudit aplikasi Sirekap. Bagja yakin jika KPU terbuka dan tak mempermasalahkan Sirekap untuk diaudit. “Audit boleh, silahkan saja. Saya kira KPU juga akan terbuka untuk hal tersebut,” papar Bagja.
Baca juga : Proses Real Count Pemilu 2024 di Kota Bogor Kena Skorsing
Terpisah, Anggota KPU RI Idham Holik menururkan mengaudit Sirekap adalah hal yang sangat mudah dan dapat dilakukan secara individual.
“Kenapa? Karena inti dari audit Sirekap itu adalah memastikan data numerik yang ditampilkan secara publik melalui website pemilu2024.kpu.go.id itu sesuai dengan data yang tertera di dalam foto formulir model C. Hasil Plano," ujar Idham.
Idham menyatakan pihaknya akan mengikuti mekanisme yang berlaku, karena sumber pendanaan dari APBN.
Baca juga : KPU Mesti Percepat Hitung Manual
"Penggunaan uang negara itu sudah ada mekanismenya tersendiri dalam auditnya. Karena pembiayaan penyelenggaraan pemilu itu menggunakan sumber APBN. Hal demikian itu diatur di dalam UU Pemilu," tandasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap