Eks Hakim MK Hak Angket Bisa Gali Ketidaknetralan Jokowi di Pemilu 2024
![Eks Hakim MK : Hak Angket Bisa Gali Ketidaknetralan Jokowi di Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/8e644a4c2336c93cb25eab5e17fb8a32.jpg)
AHLI hukum tata negara sekaligus mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menegaskan, hak angket DPR soal kecurangan pemilu bisa dilakukan tidak sebatas soal kecurangan hasil pemungutan suara.
Menurutnya, anggota DPR bisa menggali dugaan pelanggaran yang dilalukan Presiden Joko Widodo dalam proses Pemilu 2024.
Maruarar menjelaskan, DPR bisa menggali keterangan pihak-pihak selama proses pemilu. Menurutnya, kritikan publik sudah banyak disampaikan ketika Presiden Jokowi dianggap tidak netral, dengan mengerahkan lembaga-lembaga negara, kementerian hingga kepala desa yang dianggap bisa menguntungkan salah satu pasangan calon presiden.
Baca juga : Ganjar Gulirkan Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Presiden : Itu Hak Demokrasi
"Selama proses pemilu, artinya sebelum pemungutan suara bagaimana Presiden Jokowi mengerahkan lembaga negara, menteri-menterinya, kepala desa untuk menguntungkan Prabowo. Mulai dari bansos, intimidasi. Itu bisa digali untuk pembuktian," kata Maruarar saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (21/2).
Maruarar menjelaskan, selain Hak angket yang kini tengah diusahakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dan 03, DPR juga memiliki hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.
"Ketika ada bukti kecurangan, penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi bisa saja DPR menyatakan presiden tidak netral dan bisa dimakzulkan," kata dia.
Baca juga : Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan Tinggi jika Pejabat Negara tak Netral
Maruarar menyatakan perlu upaya keras untuk menggulirkan hak angket di DPR, khususnya kesolidan partai-partai di parlemen.
"Perlu upaya keras bagaimana hak angket ini bisa digulirkan," jelasnya.
Ganjar Pranowo mengajak partai-partai pengusungnya dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menggulirkan hak angket di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca juga : Kubu Ganjar Desak Hak Angket Kecurangan Pemilu, NasDem: Sah-Sah Saja
Dia mengatakan hak angket bertujuan mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut.
Partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Sementara partai pengusung paslon 01 yang berada di DPR ialah NasDem, PKB dan PKS.
Menurutnya, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR. (Z-5)
Terkini Lainnya
HUT Bhayangkara, Presiden Minta Polri Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
ASN tak Netral saat Pilkada Dapat Diturunkan Pangkatnya
Sanksi ASN Pelanggar Netralitas saat Pilkada Harus Lebih Progresif
Bawaslu Perlu Atur Spesifik Netralitas ASN saat Pilkada 2024
Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Jokowi: Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Juga Terjadi di Negara Lain
Jokowi Resmikan Pabrik Cell Baterai Kendaraan Listrik Terbesar se-ASEAN
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
Presiden Jokowi Minta Menkes Bikin Harga Obat Lebih Murah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap