visitaaponce.com

NasDem Sebut Protes Hasil Pemilu Sebaiknya Setelah KPU Umumkan Hasil Resmi

NasDem Sebut Protes Hasil Pemilu Sebaiknya Setelah KPU Umumkan Hasil Resmi
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali(MI/ Moh Irfan)

PARTAI NasDem menilai saat ini terlalu cepat memprotes hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan hasil resmi.

"KPU belum melaksanakan apa-apa, belum mengeluarkan putusan apa-apa, sesuatu yang diprotes itu kan kalau sudah ada hasil kan, betul enggak?" kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Kamis (22/2).

NasDem enggan terburu-buru menggaungkan protes terhadap hasil Pemilu. Ali berandai-andai jika KPU memutuskan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran dan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dinyatakan lolos.

Baca juga : Surya Paloh soal Hitung Cepat: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU

"Tiba-tiba KPU mengeluarkan keputusan oh ternyata hasilnya dua putaran, Prabowo dan Anies umpamanya, mau protes itu?" tanya Ali.

Ali juga merespons soal ramainya protes terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dia menilai hal itu tidak perlu lantaran aplikasi itu tidak menjadi alat keputusan yang sah.

"Kita tidak akan pernah percaya Sirekap karena Sirekap bukan alat keputusan," ujar Ali.

Baca juga : Banyak Anomali Hitung Suara, KPU Disebut tidak Profesional

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyatakan mendesak KPU melakukan audit forensik digital atas penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024.

Permintaan ini disampaikan melalui surat pernyataan bernomor 2599/EX/DPP/II/2024. Surat yang ditujukan kepada KPU tertanggal 20 Februari 2023 itu diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"(PDIP) meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/ publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat pernyataan PDIP. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat