visitaaponce.com

Bawaslu Garut Temukan Indikasi Perbedaan Hasil Suara di Kecamatan Cibatu

Bawaslu Garut Temukan Indikasi Perbedaan Hasil Suara di Kecamatan Cibatu
PENJABAT (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut(MI/Adi Kristiadi)

PENJABAT (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, melakukan monitoring pelaksanaan penghitungan suara di Kecamatan Cikajang dan Bayongbong. Pemantauan itu untuk meninjau pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara pasca Pemilu pada 14 Februari.

"Kami tengah meninjau pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara pasca Pemilu pada 14 Februari dan nanti setelah terekap semua di 42 kecamatan, baru kita serahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar)," katanya, Kamis (22/2).

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin mengatakan, pihaknya berharap dalam tiga hari ke depan rapat pleno untuk penghitungan suara dapat diselesaikan dengan baik untuk memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai target dan waktu yang telah ditetapkan. Akan tetapi, pemantauan perlu dilakukannya untuk mengawal pemilu berintegritas.

Baca juga : Jelang Pleno Tingkat Kecamatan, Kepolisian Tingkatkan Keamanan

"Selain memantau memberikan pernyatan akan pentingnya menghormati hasil yang sah serta menyerukan untuk menjaga kedamaian pasca-pemilu dan menjadikan Pemilu 2024 berintegritas dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Namun, ke depannya rapat pleno untuk penghitungan suara bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid mengatakan, untuk proses perhitungan suara tingkat kecamatan berjalan lancar dan sistem perhitungan yang digunakan sesuai dengan aturan berbasis C1. Namun, dalam rapat pleno melibatkan saksi, Bawaslu dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memastikan keakuratan hasil perhitungan suara.

"Dalam rapat pleno Bawaslu menemukan dugaan adanya perbedaan hasil suara berada di Kecamatan Cibatu dan menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk klarifikasi. Kami hari ini akan memanggil Panwascam Cibatu untuk mempertanyakan pada saat proses pleno," katanya.

Menurutnya, Bawaslu Garut telah mengambil langkah pengawasan yang ketat dengan menyediakan data berbasis C1 dan membawa salinan C1 untuk membandingkan jika terjadi perbedaan atau keberatan. Namun, ketika ada perbedaan akan merekomendasikan supaya membuka kotak suara untuk menghitung ulang.

"Hari ini, kami akan memanggil Panwascam meminta klarifikasi terutama atas dugaan adanya perbedaan hasil suara di Kecamatan Cibatu dan mempertanyakan kenapa? dan akan dikonfirmasi kepada teman di KPU dan kalau misal terdapat ketidakpuasan, masih ada keberatan harus teman Panwascam merekomendasikan membuka kotak suara untuk menghitung ulang," tandasnya. (AD/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat