visitaaponce.com

Firli Kerap Mangkir, MAKI Desak Polri Segara Lakukan Penahanan

Firli Kerap Mangkir, MAKI Desak Polri Segara Lakukan Penahanan
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Desember 2023(MI/Adam Dwi)

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan suap. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Polri segera menahan Firli terkait sikapnya tersebut.

"Tidak ada alasan untuk tidak dilakukan penahanan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (26/2).

Boyamin mengatakan unsur subjektif dan objektif terhadap Firli sudah terpenuhi. Dia yakin penyidik sudah mengantongi bukti cukup soal pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga : Polda Metro Tak Akan Tahan Firli Bahuri Sampai Pemilu Usai

"Kalau polisi mau dapatkepercayaan masyarakat, ya (Firli) harus ditahan," tegas dia.

Boyamin menyebut penahanan Firli sangat mungkin lantaran dia dijerat pasal dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Penahanan Firli kian mendesak agar dia tidak memengaruhi saksi hingga menghilangkan barang bukti.

"Sehingga harus segera ada kepastian," papar dia.

Firli kembali absen dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Sejatinya, Firli dijadwalkan diperiksa hari ini atas dugaan pemerasan terhadap SYL.

"(Firli Bahuri) tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi. (MGN/Z-5)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat