visitaaponce.com

Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Beberapa Pihak Dicegah KPK

Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Beberapa Pihak Dicegah KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (kiri) bersama juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menjawab pertanyaan wartawan(Antara)

KOMISI Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua orang dicegah penyidik.

“Telah diajukan cegah terhadap dua orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Baca juga : KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen

Pencegahan itu berlaku selama enam bulan sampai September 2024. Penyidik bisa memperpanjang upaya paksa itu juga dibutuhkan dalam proses penyidikan ini.

KPK berharap dua orang itu tidak mencoba kabur. Sebab, keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik,” tegas Ali.

Baca juga : KPK: Dugaan Korupsi PT Taspen Segera Naik Penyidikan

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Namun, identitasnya masih dirahasiakan saat ini. Informasi mendalam akan dibeberkan KPK melalui konferensi pers saat penahanan dilakukan. 

Markas Taspen dan Kantor di SCBD Digeledah Penyidik KPK

KPK juga resmi mengumumkan penyidikan dugaan rasuah kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kantor perusahaan pelat merah yang berada di Jakarta Pusat itu digeledah penyidik hari ini, 8 Maret 2024.

Baca juga : KPK-ACRC Korea Selatan Sepakat Halau Korupsi di Sektor Investasi

“(Penggeledahan) masih berlangsung,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.

Ali belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik di sana. Penggeledahan juga dilakukan di perusahaan pihak swasta yang berada di Office Tower 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Namun, identitasnya masih dirahasiakan saat ini. Informasi mendalam akan dibeberkan KPK melalui konferensi pers saat penahanan dilakukan. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat