visitaaponce.com

Baleg DPR RI Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April Sebelum Idul Fitri

Baleg DPR RI Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April Sebelum Idul Fitri
Pengunjung berswafoto di Monas, salah satu simbol Ibu Kota DKI Jakarta.(Dok. Antara)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 4 April 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin Rapat Pleno RUU DKJ bersama Mendagri Tito Karnavian hingga perwakilan Kemenkeu dan Bappenas, Rabu (13/3).

“Pembahasan RUU DKJ itu dimulai hari ini, kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan di tingkat panja. Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja. Sehingga pada tgl 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR,” terang Supratman, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3).

Namun, Supratman menyebut semua keputusannya tergantung dinamika kesesuaian antara draft RUU DPR RI dpr dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan pemerintah atau yang diajukan DPD.

Baca juga : DPR: Konsep Dewan Aglomerasi di RUU DKJ Sudah Dibahas Sejak Lama

“Nah apakah ada kesesuaian dan bisa saling setuju satu dengan yang lain itu akan mempercepat proses pembahasan,” tutur Supratman.

Bau Amis Penentuan Dewan Aglomerasi

Sementara itu, Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mengaku mencium bau amis dari penentuan otoritas aglomerasi RUU DKJ. Bakal beleid itu berisi otoritas tersebut akan diberi kepada wakil presiden (wapres).

"Bisa jadi ada kepentingan bisnis masa depan yang besar sekali ini," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.

Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat

Mardani mengatakan penentuan otoritas aglomerasi seharusnya dilakukan presiden terpilih. Dia mengaku sudah menanyakan hal itu pada tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Tim Kemendagri bilang) kalau diserahkan ke menteri, kompleks karena banyak kementerian. Kalau ke wapres, seluruh sekat kementerian bisa melebur," ujar dia.

Mardani berusaha husnuzan bahwa penentuan otoritas aglomerasi kepada wapres itu tidak bermasalah. Namun dia tetap mengingatkan soal dampak negatifnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merujuk kepada salah satu tokoh bisnis di Hongkong. Tokoh tersebut memiliki bisnis properti yang terhubung dengan jejaring transportasi. Misalnya lintas rel terpadu (LRT) dan moda raya terpadu (MRT) dalam sistem transit oriented development (TOD).

"Itu duit yang paling banyak. Wajib kita kawal bersama tetapi saya tetap husnuzan karena ini dibuat oleh teman Kemendagri," papar Mardani.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat