Baleg DPR RI Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April Sebelum Idul Fitri
![Baleg DPR RI Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April Sebelum Idul Fitri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/20032c16f2dd79f7c457e12cb41f7a0d.jpg)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 4 April 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin Rapat Pleno RUU DKJ bersama Mendagri Tito Karnavian hingga perwakilan Kemenkeu dan Bappenas, Rabu (13/3).
“Pembahasan RUU DKJ itu dimulai hari ini, kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan di tingkat panja. Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja. Sehingga pada tgl 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR,” terang Supratman, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3).
Namun, Supratman menyebut semua keputusannya tergantung dinamika kesesuaian antara draft RUU DPR RI dpr dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan pemerintah atau yang diajukan DPD.
Baca juga : DPR: Konsep Dewan Aglomerasi di RUU DKJ Sudah Dibahas Sejak Lama
“Nah apakah ada kesesuaian dan bisa saling setuju satu dengan yang lain itu akan mempercepat proses pembahasan,” tutur Supratman.
Bau Amis Penentuan Dewan Aglomerasi
Sementara itu, Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mengaku mencium bau amis dari penentuan otoritas aglomerasi RUU DKJ. Bakal beleid itu berisi otoritas tersebut akan diberi kepada wakil presiden (wapres).
"Bisa jadi ada kepentingan bisnis masa depan yang besar sekali ini," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.
Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat
Mardani mengatakan penentuan otoritas aglomerasi seharusnya dilakukan presiden terpilih. Dia mengaku sudah menanyakan hal itu pada tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"(Tim Kemendagri bilang) kalau diserahkan ke menteri, kompleks karena banyak kementerian. Kalau ke wapres, seluruh sekat kementerian bisa melebur," ujar dia.
Mardani berusaha husnuzan bahwa penentuan otoritas aglomerasi kepada wapres itu tidak bermasalah. Namun dia tetap mengingatkan soal dampak negatifnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merujuk kepada salah satu tokoh bisnis di Hongkong. Tokoh tersebut memiliki bisnis properti yang terhubung dengan jejaring transportasi. Misalnya lintas rel terpadu (LRT) dan moda raya terpadu (MRT) dalam sistem transit oriented development (TOD).
"Itu duit yang paling banyak. Wajib kita kawal bersama tetapi saya tetap husnuzan karena ini dibuat oleh teman Kemendagri," papar Mardani.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Bau Amis Penentuan Dewan Aglomerasi
Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
Respons terhadap RUU DKJ, Ketua DPRD Dorong Penggunaan Transportasi Massal di Jakarta
Pembatasan Kendaraan Tidak Cukup Atasi Macet Jakarta
Keberlanjutan Mesin Ekonomi Jadi Tantangan Jakarta Pasca Ibu Kota
Menteri PUPR: Presiden Terpilih Dilantik di IKN
Masuk Kawasan Aglomerasi, Cianjur Berharap Bisa Kebanjiran Wisatawan
Penolakan Revisi UU TNI Dinilai Wajar
Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo
Baleg Bantah Ada Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri di RUU Kepolisian
Baleg DPR Sebut Presiden Berwenang Tunjuk TNI Aktif Tempati Jabatan Sipil
Baleg DPR Tepis TNI Kembali Dwifungsi Lewat Revisi UU TNI
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap