visitaaponce.com

Pemeriksaan Disiplin Pungli Rutan Dilakukan KPK Secara Maraton

Pemeriksaan Disiplin Pungli Rutan Dilakukan KPK Secara Maraton
Mulai hari ini KPK melakukan pemeriksaan disiplin secara maraton terkait pungli di rutan.(Medcom/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini melakukan pemeriksaan disiplin terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).

“(Hari ini) sudah secara maraton sudah melakukan pemeriksaan (disiplin) terhadap terperiksa yang 78 orang itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/3).

Pemeriksaan disiplin secara bergantian itu diharapkan selesai pada 21 Maret 2024.

Baca juga :  90 Pegawai Terlibat Pungli Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

Ali memastikan pemanggilan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemanggilannya juga dipastikan tidak akan dadakan.

“Sekali lagi, prosedur-prosedur pemanggilannya itu pun juga dilalui, tidak bisa kemudian besok mau memanggil, hari ini bikin suratnya misalnya. Ada ketentuan-ketentuan ketika memeriksa, memanggil, baik itu saksi-saksinya maupun terperiksa yang sudah dinyatakan bersalah secara etik,” ujar Ali.

Saat ini skandal pungli sudah memasuki ranah pidana dengan 10 orang tersangka. Salah satunya Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.

Baca juga : KPK Panggil Hengki Tersangka Kasus Pungli Rutan

“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.

Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat