visitaaponce.com

PDIP Memperjuangkan Hak Angket adalah Hak Tiap-tiap Anggota DPR

PDIP: Memperjuangkan Hak Angket adalah Hak Tiap-tiap Anggota DPR
Ilustrasi(Antara)

Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, menegaskan bahwa memperjuangkan hak angket adalah hak dari tiap-tiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Hak angket itu hak dari anggota DPR. Saya kira tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Hak angket itu untuk melakukan fungsi pengawas, fungsi mengkritisi, bukan fungsi untuk membatalkan,” tegas Junimart di Jakarta, Kamis (14/3).

Melalui kebijakan itu, bisa dilakukan penyelidikan jika memang terjadi penyimpangan atau kecurangan dalam Pemmilu 2024.

Baca juga : Pengamat Nilai PDIP belum Satu Suara soal Hak Angket

"Ini tujuannya supaya tidak diulang lagi kemudian hari. Bukan untuk membatalkan,” tambahnya.

Junimart meminta kepada semua pihak untuk tidak khawatir dengan rencana pengguliran hak angket.

“Jadi tidaknya ya kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai,” ucap Junimart.

Ia menegaskan bahwa dukungan hak angket termasuk tanda tangan anggota DPR yang mendukung bukan jadi patokan utama. Hal itu lantaran ada kuota yang harus dipenuhi oleh fraksi untuk menjalankan hak angket. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat