Tersisa Empat Hari, KPU belum Rekap Suara dari Tujuh Provinsi
![Tersisa Empat Hari, KPU belum Rekap Suara dari Tujuh Provinsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/76419d115a1b8ed62b918f720f4c90b7.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI hanya memiliki waktu empat hari untuk menyelesaikan rekapitulasi dan penetapan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Sampai saat ini, terdapat tujuh provinsi yang suaranya belum direkapitulasi oleh KPU RI.
Proses rekapitulasi tingkat nasional diagendakan berlanjut hari ini di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya menjadwalkan proses rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah dan Papua Tengah pada hari ke-18 ini.
Baca juga : Banyak Kejanggalan, Saksi Pasangan Amin Ogah Tanda Tangani Rekapitulasi Jawa Timur
Kegiatan rekapitulasi itu sendiri akan dibagi ke dalam dua panel. Selain Sulawesi Tengah dan Papua Tengah, lima provinsi lain yang suaranya belum direkapitulasi adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
"Belum terjadwal," kata Hasyim.
Rekapitulasi tingkat nasional untuk suara dari dalam negeri dilakukan setelah KPU RI merekapitulasi suara dari pemilih di luar negeri.
Baca juga : KPU Pastikan Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Tidak Molor
Dari 128 kantor panitia pemilihan luar negeri (PPLN), 127 di antaranya sudah direkapitulasi, menyisakan PPLN Kuala Lumpur karena harus menggelar pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3) lalu.
Anggota KPU RI August Mellaz, sebelumnya, menargetkan pihaknya dapat merampungkan proses rekapitulasi nasional sebelum jadwal yang ditetapkan.
Berdasarkan Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU diamanatkan menyelesaikan proses rekapitulasi nasional paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Baca juga : Intimidasi dan Aksi Premanisme Warnai Kecurangan Rekapitulasi Pemilu 2024
Artinya, untuk Pemilu 2024, batas waktu pengumuman dan penetapan rekapitulasi adalah 20 Maret karena hari pemungutan suaranya jatuh pada 14 Februari lalu.
Menurut Mellaz, pihaknya menargetkan rekapitulasi suara tingkat nasional rampung pada Senin (18/3).
"Target kami malah selesai sebelumnya (20 Maret), apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret). Karena kan kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," terang Mellaz, Rabu (13/3). (Z-1)
Terkini Lainnya
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Peneliti BRIN: Seleksi Keterwakilan Perempuan Masih Sangat Patriarkis
Unggul di Exit Pool, Keir Starmer jadi PM Baru Inggris, Putus Dominasi Partai Konservatif
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Lakukan Pemetaan Titik Rawan
KPU Bantah Suara PPP Dipindah ke Garuda di Pileg 2024
MK Soroti Pemecatan 13 Panitia dan Kekacauan Pemilu di Papua Tengah
KPU Klaim Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik
Presiden Joko Widodo Hormati Hasil Rekapitulasi KPU
KPU Mendadak Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Hasil Resmi KPU, PSI dan PPP Gagal Duduk di Senayan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap