visitaaponce.com

Tersisa Empat Hari, KPU belum Rekap Suara dari Tujuh Provinsi

Tersisa Empat Hari, KPU belum Rekap Suara dari Tujuh Provinsi
Kantor KPU di Jakarta.(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI hanya memiliki waktu empat hari untuk menyelesaikan rekapitulasi dan penetapan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Sampai saat ini, terdapat tujuh provinsi yang suaranya belum direkapitulasi oleh KPU RI.

Proses rekapitulasi tingkat nasional diagendakan berlanjut hari ini di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3). 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya menjadwalkan proses rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah dan Papua Tengah pada hari ke-18 ini.

Baca juga : Banyak Kejanggalan, Saksi Pasangan Amin Ogah Tanda Tangani Rekapitulasi Jawa Timur

Kegiatan rekapitulasi itu sendiri akan dibagi ke dalam dua panel. Selain Sulawesi Tengah dan Papua Tengah, lima provinsi lain yang suaranya belum direkapitulasi adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Belum terjadwal," kata Hasyim.

Rekapitulasi tingkat nasional untuk suara dari dalam negeri dilakukan setelah KPU RI merekapitulasi suara dari pemilih di luar negeri. 

Baca juga : KPU Pastikan Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Tidak Molor

Dari 128 kantor panitia pemilihan luar negeri (PPLN), 127 di antaranya sudah direkapitulasi, menyisakan PPLN Kuala Lumpur karena harus menggelar pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3) lalu.

Anggota KPU RI August Mellaz, sebelumnya, menargetkan pihaknya dapat merampungkan proses rekapitulasi nasional sebelum jadwal yang ditetapkan. 

Berdasarkan Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU diamanatkan menyelesaikan proses rekapitulasi nasional paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Baca juga : Intimidasi dan Aksi Premanisme Warnai Kecurangan Rekapitulasi Pemilu 2024

Artinya, untuk Pemilu 2024, batas waktu pengumuman dan penetapan rekapitulasi adalah 20 Maret karena hari pemungutan suaranya jatuh pada 14 Februari lalu. 

Menurut Mellaz, pihaknya menargetkan rekapitulasi suara tingkat nasional rampung pada Senin (18/3).

"Target kami malah selesai sebelumnya (20 Maret), apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret). Karena kan kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," terang Mellaz, Rabu (13/3). (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat