visitaaponce.com

Intimidasi dan Aksi Premanisme Warnai Kecurangan Rekapitulasi Pemilu 2024

Intimidasi dan Aksi Premanisme Warnai Kecurangan Rekapitulasi Pemilu 2024
Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024(MI / Usman Iskandar)

REKAPITULASI manual berjenjang hasil perolehan suara pemilu 2024 masih berlangsung di tingkat provinsi dan nasional. Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta memiliki sejumlah catatan kecurangan rekapitulasi Pemilu 2024.

Kaka menyebut data perolehan suara pada lima jenis surat suara, yakni suara Pilpres, suara DPR, DPD dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/kota, tidak dapat diakes baik melalui laman KPU, khususnya model C hasil (tingkat TPS) dan model D hasil (tingkat Kecamatan).

“Padahal seharusnya data tersebut merupakan data dan informasi publik,” tegas Kaka, Minggu (10/3).

Baca juga : KPU Mulai Rekapitualsi Tingkat Nasional, Dimulai dari DI Yogyakarta

Secara umum, kata Kaka, para pihak yang berkepentingan tidak mendapatkan akses data model C dan model D tersebut secara online atau saat meminta secara langsung ke KPU.

“Dengan demikian maka data perolehan suara menjadi informasi yang tertutup sebagian akibat kondisi pada angka 1 dan 2 di atas,” ungkapnya.

Akibatnya, ditemukan modus kecurangan dilakukan dengan memanipulasi baik data C hasil dan atau dengan mengubah komposisi perolehan C hasil.

Baca juga : Pemantau Pemilu Curiga Pie Chart Sirekap Dihapus, Ada Apa?

“Sebagaimana yang terjadi,dan tidak terbatas hanya di, Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta , Bekasi, dan Banten,” ujarnya.

Dalam melakukan modus manipulasi tersebut, Kaka mengatakan rekapitulasi diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu.

“Kami menemukan, sebagian dari upaya manipulasi tersebut, banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota, sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data C hasil,” ucapnya.

Baca juga : KPU Jelaskan Alasan Diagram Perolehan Suara Lenyap dari Sirekap

Kaka menilai KPU dan Bawaslu serta penyelenggara pemilu di bawahnya tidak mampu untuk menyediakan data C hasil

pemilu baik secara online maupun offline yang dapat diakses oleh para pihak yang berkepentingan.

Kaka juga menegaskan manipulasi perolehan suara sangat marak terjadi di berbagai daerah, yang menjadikan semakin buruknya kualitas penyelenggaraan pemilu 2024.

Baca juga : KPU Umumkan 60 Petugas KPPS Meninggal, Beri Santuan Rp36 Juta per Korban

“Sikap intimidasi dan ancaman (premanisme) tidak seharusnya terjadi pada prose pemilu 2024, karena hal ini mencederai demokrasi pada pemilu 2024,” paparnya.

Kaka pun meminta kepada penyelenggara pemilu agar mencermati proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 di semua tingkatan dan melakukan perbaikan hasil pemilu sesuai dengan fakta perolehan suara yang sebenarnya.

“Kami juga Meminta kepada Bawaslu untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan kecurangan sebagaimana amanat UU 7 tahun 2017 dan meminta kepada aparatur keamanan untuk memastikan agar proses rekapitulasi bebas dari intimidasi dan ancaman,” tandasnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat