visitaaponce.com

Kemensos Hanya Salurkan Rp78 Triliun dari Rp497 Triliun Anggaran Perlinsos, Penyaluran Bansos Harus Satu Otoritas

Kemensos Hanya Salurkan Rp78 Triliun dari Rp497 Triliun Anggaran Perlinsos, Penyaluran Bansos Harus Satu Otoritas
Ilustrasi: petugas PPSU merapikan ratusan karung ukuran 10 kg berisi beras bantuan pangan yang akan disalurkan ke masyarakat(MI/Ramdani)

PERHATIAN dan argumentasi terhadap penyaluran program bantuan sosial (bansos) dengan skala yang masif oleh pemerintah pada tahun politik 2024 lalu masih terus bergulir. Hal itu juga menjadi perbincangan utama dalam rapat kerja Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (19/3).

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjawab pertanyaan Komisi VIII DPR RI mengenai aksi pemerintah yang menggencarkan bansos jelang Pemilu 2024. Namun, Risma mengaku, tidak dilibatkan dalam aksi pembagian bansos itu karena sebagian besar bansos tidak disalurkan oleh pihaknya. Selama ini, Kemensos hanya menyalurkan Rp 78 triliun dari total Rp 497 triliun anggaran perlindungan sosial.

Peneliti Utama The SMERU Research Institute Asep Suryahadi menilai bahwa untuk mencegah adanya politisasi bansos, seharusnya diatur secara jelas terkait otoritas lembaga mana yang berhak menyalurkan dan mengkoordinasikan pembagian bansos. Dalam hal ini sudah sepatutnya dikoordinasikan oleh salah satu kementerian saja yakni Kementerian Sosial.

Baca juga : Mensos Sebut Realisasi Anggaran 2023 Kemensos Tercapai 98%, Komisi VIII DPR RI Mengapresiasi

“Perlu ada aturan yang jelas tentang lembaga mana di pusat dan di daerah yang berhak menyalurkan bansos, seberapa besar dan dalam bentuk apa bansos disalurkan, bagaimana mekanisme penentuan penerima bansos, dan bagaimana mekanisme penentuan anggarannya,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia pada Kamis (21/3).

Selain itu, Asep juga menekankan pentingnya pengawasan bersama dari penyelenggara negara lainnya yang telah mendapatkan mandat untuk meninjau dan memberi sanksi bila penyaluran bansos yang berasal dari APBN/APBD disalahgunakan.

“Sebenarnya dana bansos kan berasal dari APBN/APBD. Jadi pengawasan anggaran bansos sama dengan pengawasan dana APBN/APBD lainnya. Jadi kalau dianggap ada penyimpangan, maka seharusnya mekanisme pengawasan dana APBN/APBD yang harus langsung bergerak,” ujarnya.

Baca juga : Cegah Politisasi, Ketua Banggar DPR Minta Bansos Harus Tepat Sasaran

Menurut Asep salah satu permasalahan mendasar dari program bansos yang salah sasaran juga menjadi kritis tersendiri. Hal itu disebabkan karena Indonesia belum memiliki basis data pendapatan setiap orang yang bekerja sehingga hasilnya tidak akurat.

“Pada akhirnya kita terpaksa menggunakan proxy means test untuk mengukur tingkat kesejahteraan dengan melihat karakteristik rumah tangga, misalnya dengan melihat kondisi rumahnya. Namanya proxy pasti tidak akan akurat. Ditambah lagi dengan kenyataan bahwa tingkat kesejahteraan cenderung berubah naik-turun relatif cepat,” jelas Asep.

Lebih lanjut kata Asep, penting untuk Kementerian Sosial dan stakeholders terkait mengevaluasi perbaikan bansos ke depan agar tak terjadi lagi fenomena politisasi bansos untuk meningkatkan suara elektoral. Terlebih lagi pada November mendatang, Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada Serentak.

Baca juga : Lestarikan Rebana, Grup Kesenian dari Kota Semarang Dapat Bantuan dari Kemensos

Isu bansos pada tahun politik memang sangat masif dan seksi karena melibatkan jumlah dana yang sangat besar, Rp 496,8 triliun, dan rawan konflik kepentingan atau disalahgunakan. Salah satu yang disoroti adalah kemunculan tiba-tiba nomenklatur bansos baru bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan yang sebelumnya tak masuk dalam penganggaran.

Sebut saja mulai dari bansos beras, Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), bantuan ganti rugi petani yang gagal panen akibat banjir, dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dikucurkan sejauh ini. Bansos ini juga langsung diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Upaya Kemensos Terkait Bansos

Baca juga : Bersama Kemensos, DPR Salurkan Bantuan Atensi Klaster Disabilitas di Semarang

Terpisah, Plt. Kepala Biro Perencanaan Kemensos, Arif Rohman mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi data serta meningkatkan partisipasi publik, yaitu dengan melibatkan peserta bansos yang bisa memeriksa datanya secara daring yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima bansos.

“Data bisa diakses melalui laman cek bansos Kemensos, serta menu usul sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Kami menyadari bahwa bansos merupakan bagian dari skema perlindungan sosial sebagai upaya untuk mencegah, mengurangi, serta menangani risiko dan tantangan sepanjang hayat dari guncangan dan kerentanan sosial yang dihadapi semua warga negara sesuai dengan UUD 1945,” imbuhnya.

Selain itu, Arif menjelaskan bahwa pihaknya juga terus berupaya dan berkomitmen agar penyaluran Bansos bisa tepat sasaran serta meminimalisir potensi politisasi bansos pada perhelatan elektoral yang akan datang.

Baca juga : DPR: Perlu Sinergi Pemda Purwakarta dan Pemerintah Pusat Perbaiki Penyaluran Bansos

“Kemensos menerapkan beberapa strategi agar bansos tepat sasaran di antaranya melakukan pemutakhiran data setiap bulan, sehingga dapat memfasilitasi data pemutakhiran dari pemerintah daerah. Ini sejalan dengan adanya sinergitas data dengan Dukcapil dan data-data dari Lembaga lain,” jelas Arif.

Diketahui pada 2024 ini, target penerima Bansos di antaranya terdiri dari program sembako/BPNT mencapai Rp75,6 triliun yang akan menyasar pada 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta KPM, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dengan rincian Atensi Penyandang Disabilitas 58.300 orang Perlindungan sosial mencakup bantuan sosial, jaminan sosial dan program lainnya.

“Upaya perlindungan sosial yang dilakukan oleh Kemensos dilakukan melalui pelaksanaan program rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, serta pemberdayaan sosial yang menyasar keluarga miskin, orang tidak mampu dan kelompok rentan,” tutur Arif.

Selain itu, target penerimaan bansos juga akan diberikan kepada Atensi Lanjut Usia 32.604 orang, Atensi KBK 25.610 orang, Atensi Anak 38.400 orang, Atensi YAPI untuk enam bulan 378.755 orang, Permakanan lansia untuk 182 hari 100 ribu orang, dan Permakanan bagi disabilitas untuk 182 hari 33.774 orang. (Dev/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat