Dirjen Bea Cukai Pendataan Barang Pra Keberangkatan akan Mempermudah Penumpang Saat Kembali ke Indonesia
![Dirjen Bea Cukai: Pendataan Barang Pra Keberangkatan akan Mempermudah Penumpang Saat Kembali ke Indonesia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/220d598346d023e69281406aae63c888.jpg)
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Askolani menegaskan bahwa aturan barang bawaan penumpang pesawat dan kapal ke luar negeri, ditetapkan demi mempermudah penumpang. Meski aturan tersebut menuai kritik dan keresahan pelaku perjalanan ke luar negeri.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
"Terkait PMK 203/2017, itu adalah fasilitas yang dapat dimanfaatkan penumpang. Mereka bisa menyampaikan sebelum berangkat, barang apa saja yang sudah dimiliki dan dibawa ke luar negeri," kata Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/3).
Baca juga : Ini Syarat Bea Cukai yang Perlu Diperhatikan Bagi Warga Indonesia yang akan Datang dan Pergi ke Luar Negeri
Pelaporan barang bawaan penumpang itu difokuskan untuk high value goods, seperti kamera, handphone, laptop dan lain-lain. Sehingga pelayanan pendataan terhadap penumpang saat kembali ke Indonesia bisa lebih cepat. Dalam hal ini, Bea Cukai dapat menggunakan data pelaporan pra keberangkatan untuk merilis data pelaporan barang saat kedatangan penumpang.
"Namun, selama ini kebijakan tersebut sangat minim dipakai oleh penumpang perorangan, sebab secara lazim kita pun tidak mencatat itu, kita tetap memberikan percepatan dan pelayanan kepada penumpang yang sangat efektif," ujar dia.
Selama ini, kebijakan tersebut lebih banyak digunakan untuk oleh warga Indonesia yang akan mengadakan kegiatan (event) di luar negeri. Contohnya untuk perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, pameran lukisan dan barang seni atau kegiatan internasional lainnya yang membawa banyak peralatan penunjang.
Baca juga : Jastiper Lihat Celah Bawah Tangan
"Barang-barang itu apabila sudah dicatat sebelumnya, maka pada waktu kedatangan, pendataan akan mempermudah dan mempercepat pelayanan di bandara. Itu yang kami lakukan," kata Askolani.
Dalam keterangan resmi Bea Cukai, menyebut bahwa pemerintah terus berupaya memberi pelayanan terbaik kepada penumpang, sesuai amanat dalam perundangan yang disusun kementerian/lembaga (K/L).
Bea Cukai juga mendukung revisi regulasi Permendag 36 yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama lintas kementerian.
"Komunikasi ini menjadi sangat penting, kami edukasi kepada para pelaku usaha yang lainnya. Kami sampaikan bahwa barang-barang tersebut tidak dikenakan bea masuk atau PPN karena memang barang dari dalam negeri," kata Askolani. (Try/Z-7)
Terkini Lainnya
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Singapore Airlines Tawarkan Kompensasi US$10 Ribu bagi Penumpang yang Terluka Akibat Turbulensi
58 Orang Masih Dirawat di Bangkok Setelah Turbulensi Parah Penerbangan Singapore Airlines
Penumpang dan Kru Pesawat Singapore Airlines Tiba di Bandara Changi
Pria Inggris yang Meninggal dalam Penerbangan Singapore Airlines Teridentifikasi
Turbulensi Singapore Airlines, Lebih dari 30 Orang Terluka dan Satu Meninggal Dunia
Ledakan 'Power Bank' Membuat Panik Penumpang dalam Pesawat
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap