visitaaponce.com

Boyamin Janji MAKI Bubar Bila Firli Bahuri Ditahan

Boyamin Janji MAKI Bubar Bila Firli Bahuri Ditahan
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri(MI / ADAM DWI)

KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan organisasinya akan dibubarkan. Asalkan, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang juga mantan ketua KPK Firli Bahuri ditahan.

"Kami janji MAKI bubar bila Firli ditahan atau disidangkan pokok perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).

Boyamin mengatakan hal itu sejalan dengan gugatan praperadilan MAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara nomor 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel itu terkait gugatan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebab Firli tidak kunjung ditahan.

Baca juga : Firli Masih Bebas, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

"Pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini penundaan yang ketiga," ujar dia.

Boyamin menyebut tergugat seharusnya siap memberi penjelasan ihwal penahanan Firli yang tidak kunjung terlaksana. Penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu urgen untuk memulihkan muruah Lembaga Antirasuah.

"Pembubaran MAKI simbol tujuan penguatan kembali KPK sudah tercapai," papar dia. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat