visitaaponce.com

KPK Diminta Segera Selidiki Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 M

KPK Diminta Segera Selidiki Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 M
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/8/2021).(MI/ADAM DWI)

ADUAN terkait dugaan pemerasan terhadap saksi senilai Rp3 miliar oleh seorang Jaksa KPK berinisial TI harus segera ditindaklanjuti. Pasalnya kasus tersebut sempat masuk ke Dewan Pengawas KPK, namun hanya dilimpahkan ke Pimpinan KPK untuk diselesaikan.

"KPK mau tidak mau harus menyelidiki perkara ini karena nanti tidak boleh lagi lempar tanggung jawab antara instansi asal. Misalnya Kejaksaan Agung saya rasa gak mau mengurusi karena ini kejadian waktu masih di KPK. KPK harus cepat, kalau ada tindak pidana diproses hukum dan dibawa ke pengadilan," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Sabtu (30/3).

Boyamin menyayangkan bahwa aduan tersebut tidak ditangani Dewas KPK. Padahal, bila Dewas bertindak cepat, laporan itu bisa segera didalami sebelum oknum jaksa TI kembali ke instansi asalnya.

Baca juga : KPK Buka Suara Soal Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar

Dewas, kata dia, malah melimpahkan aduan tersebut ke Pimpinan KPK yang ternyata juga lamban menanganinya. "Terus terang menyayangkan sikap dari Dewas yang menelantarkan perkara. Mestinya bisa ditangani tapi malah tidak ditangani malah diberikan ke pimpinan KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan bahwa aduan tersebut masih beririsan dengan perkara lainnya di KPK. Salah satunya adalah kasus makelar MA Dadan Tri Yudianto yang dalam persidangan menyebutkan adanya pemerasan saksi.

"Baik Dewas maupun penyidik tidak gercep dalam isu permintaan uang kepada saksi atau pun bahkan calon tersangka dan terkait dengan pernyataan Dadan pada saat persidangan di Tipikor yang dia dimintai 6 juta dolar oleh oknum siapa ini?," kata dia. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat