Puan Maharani Sebut Tri Risma Siap Beri Keterangan di MK
![Puan Maharani Sebut Tri Risma Siap Beri Keterangan di MK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/e5543059f14aef2cfddea77066566aea.jpg)
KETUA DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani memastikan Menteri Sosial (Mensos) yang juga kader PDIP Tri Rismaharini akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Siap untuk memberikan keterangan," kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Puan tak lugas saat dikonfirmasi ada atau tidaknya arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Risma. Sebaliknya, Puan hanya tersenyum.
Baca juga : MK Panggil 4 Menteri ke Sidang PHPU Pilpres 2024 Tanggal 5 April
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang PHPU untuk Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Suhartoyo mengatakan keterangan empat menteri dan DKPP tersebut penting untuk didengar oleh mahkamah. Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim," jelas Suhartoyo. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Ogah Jelaskan Kaitan Buku Hasto PDIP dengan Kasus Harun Masiku
PDIP Gelar Pelatihan Tim Pemenangan Pilkada Gelombang 2
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Di Pilkada 2024 PDIP Andalkan Kekuatan Kolektif, bukan Jokowi Effect
Hasto Kristiyanto Pastikan Kooperatif Jika Kembali Dipanggil KPK
PDIP Respons Survei Unggulkan Kaesang di Pilkada Jateng
Mensos Tri Rismaharini Motivasi Penyandang Disabilitas untuk Raih Sukses
Data Bansos Salah Sasaran Perburuk Citra Mensos Risma
Mensos Tri Rismaharini Harus Bertanggung Jawab atas 46% Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran
Faktor Kinerja Bisa Jadi Sikap Dominan Pemilih di Pilkada DKI Jakarta
Angka Katarak di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Mensos Berikan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Korban TPPO
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap