visitaaponce.com

Muhadjir Bantah Pembagian Bansos Terkait Pemilu

Muhadjir Bantah Pembagian Bansos Terkait Pemilu
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy(Youtube)

MENTERI Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membantah distribusi bantuan sosial (bansos) upaya memenangkan calon tertentu dalam Pemilu 2024. Pembagian itu diklaim murni untuk menjalankan amanat dan program pemerintah.

"Kami paham tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami dikaitkan dengan pesta demokrasi. Perlu kami tegaskan pelaksanaan program-program tersebut sudah direncanakan sejak awal," kata Muhadjir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Muhadjir mafhum anggapan itu muncul lantaran waktunya berdekatan dengan Pemilu. Namun program tersebut memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca juga : Muhadjir Tegaskan Bantuan Beras Hingga Juni 2024 bukan Bansos Reguler

"(Isinya) tugas Kemenko PMK melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang PMK," ujar dia.

Distribusi bansos, kata Muhadjir, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tupoksi Kemenko PMK. Apalagi, pemerintah memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

"Target RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional, kemiskinan) turun menjadi 6,5% sampai 7,5% dari 9,36%. Sedangkan kemiskinan ekstrem diupayakan mencapai nol persen pada 2024," jelas dia. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat