Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Pertimbangkan Gandeng Komnas Perempuan
![Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Pertimbangkan Gandeng Komnas Perempuan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/9dd11308bddd0efd4b7c1e694576cbb5.jpg)
PENGADU dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempertimbangkan menggandeng Komnas Perempuan untuk mengawal kasus tersebut. Korban diketahui anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang saat ini sudah mengundurkan diri.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) Aristo Pangaribuan mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menjalin komunikasi dengan Komnas Perempuan sebelum mengadukan kasus tersebut ke DKPP. Komunikasi dilakukan sebagai upaya berkonsultasi dan meminta pandangan.
Namun, sampai saat ini tim hukum korban belum mengadu secara resmi ke Komnas Perempuan, meski opsi itu masuk dalam pertimbangan. Bagi Aristo, keterlibatan Komnas Perempuan untuk mengusut kasus yang dialami kliennya mampu membongkar relasi kuasa yang terjadi.
Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Metode Ketua KPU Dekati Korban
"Ini gerakan feminisme. Mereka (Komnas Perempuan) concern terhadap hubungan, relasi antara laki-laki dan perempuan karena selama ini perempuan yang distigma menjadi objek," kata Aristo kepada Media Indonesia, Sabtu (20/4).
Dengan demikian, kultur kekerasan seksual yang dilakukan laki-laki dapat terungkap, terutama oleh mereka yang memiliki kekuasaan tertentu. Ia berpendapat, penyalahgunaan relasi kuasa menjadi masalah yang mengakar selama ini.
"Soal laki-laki pejabat kaya, persoalan-persoalan kulutral seperti (slogan) harta, tahta, wanita, itu kan pewajaran, bahwa wajar laki-laki yang sudah punya kuasa jadi seperti itu," terangnya.
Baca juga : Diduga Lakukan Asusila, Ketua KPU Dinilai tak Kapok
Korban mengadukan Hasyim ke DKPP karena dinilai telah memanfaatkan relasi kuasa dengan mendekati demi kepentingan nafsu pribadi. Pendekatan yang dibina Hasyim ke korban, sambungnya, dilakukan dengan memanfaatkan waktu bekerja, misalnya saat Hasyim melaksanakan dinas ke luar negeri.
Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi sikap dan pengaduan yang dilakukan korban. Pihaknya mendorong DKPP untuk menangani pengaduan korban sesuai dengan aturan yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Andy mengakui sampai saat ini belum ada pengaduan langsung dan resmi dari pihak korban yang dilayangkan ke Komnas Perempuan. "Karenanya, Komnas Perempuan sementara waktu akan terus mengamati perkembangan kasus dan langkah lanjut akan dilakukan pascapendalaman kasus jika sudah diadukan secara resmi," terang Andy. (Z-2)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap