visitaaponce.com

Argumen MK Dianggap Aneh dan Tidak Wajar oleh Din Syamsuddin

Argumen MK Dianggap Aneh dan Tidak Wajar oleh Din Syamsuddin
Din Syamsuddin mengeluarkan kritik terhadap sejumlah argumen yang diajukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)(Medcom/Theofilus Ifan Sucipto)

PRESIDIUM Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin mengeluarkan kritik terhadap sejumlah argumen yang diajukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Dengan jujur, saya sebagai individu non-hukum merasa heran dengan pendapat MK yang terkesan aneh," ujar Din di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 22 April 2024.

Din mengambil contoh pendapat MK mengenai gugatan PHPU dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. MK mempertanyakan mengapa gugatan mereka tidak diajukan sebelum pemilihan presiden (pilpres).

Baca juga : Din Syamsuddin: Argumen MK soal Sengketa Pilpres Kesampingkan Moral dan Etika

"Ini adalah pendapat yang aneh namun nyata. Mengapa gugatan harus diajukan sebelum pilpres? Bukankah fakta hukum dapat berbicara sendiri?" ungkapnya.

Din juga menyoroti argumen lain dari hakim konstitusi, yang menilai bahwa gugatan PHPU tidak didasarkan pada alasan hukum.

"Hakim konstitusi hanya memandang masalah dari segi hukum semata. Mereka tidak pernah mengaitkannya dengan etika dan moral," jelasnya. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat