Arief Hidayat Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Dapat Diterima Nalar
![Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Dapat Diterima Nalar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/4ad3c0164a5da715fc1577212e3c3dee.jpg)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut anggapan bahwa presiden boleh berkampanye merupakan justifikasi yang tak dapat diterima oleh nalar yang sehat dan etika yang peka. Hal itu disampaikan Arief dalam dissenting opinion atau pendapat berbeda ihwal putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Memang, kata Arief, desain politik hukum UU 7/2017 tentang Pemilu yang membolehkan Presiden berkampanye memiliki cakupan ruang yang terbatas, yakni tatkala Presiden akan mencalonkan diri kembali dalam konstestasi Pemilihan Presiden/Wakil Presiden untuk kali kedua.
Artinya, Arief menyebut Presiden boleh berkampanye ketika posisinya adalah sebagaï pasangan calon Presiden dan bukan berkampanye untuk mempromosikan pasangan calon Presiden tertentu atau pun yang didukungnya.
Baca juga : Sidang Pendapat Rakyat Harapkan Putusan MK yang Berpihak pada Etika dan Moral Kenegaraan
Apabila Presiden atau Wakil Presiden turut mengkampanyekan calon yang didukungnya maka tindakan ini telah menciderai prinsip moral dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara yang
seharusnya dijunjung tinggi,” ungkap Arief dalam sidang putusan sengketa pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Majelis hakim MK menjatuhkan putusan menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Perkara PHPU yang diajukan Anies-Muhaimin bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan.
Tiga hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion terhadap putusan tersebut. Yakni, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat serta Saldi Isra. (Z-10)
Terkini Lainnya
Sahroni: Impian Saya Menjadi Presiden, Bukan Gubernur
Jokowi Diyakini Masih Punya Pengaruh di Pilkada 2024
Jokowi akan Berkantor di IKN Juli 2024, Progres Kantor Presiden Capai 84%
Progres Pembangunan Lapangan Upacara IKN Capai 70 Persen
Pramuka masih Tunggu Surat Balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek
Pengamanan Gedung Kejagung Dinilai tidak Sesuai UU TNI
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap