PDIP Klaim Kantongi Bukti Valid Pelanggaran KPU untuk Dibawa ke PTUN
![PDIP Klaim Kantongi Bukti Valid Pelanggaran KPU untuk Dibawa ke PTUN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/36c064cdc30a9ea9330f6dc6d582be98.jpg)
PDI Perjuangan (PDIP) mengeklaim mengantongi bukti pelanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres 2024). Sehingga mereka menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami menemukan sejumlah bukti valid yang ditemukan soal pelanggaran hukum bernama KPU dan jajarannya," kata Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di lokasi, Kamis, 2 Mei 2024.
Meski begitu, Gayus enggan memerinci bukti apa yang sudah dikantongi. Hal itu akan diungkap dalam sidang selanjutnya lantaran agenda hari ini hanya pemeriksaan administrasi.
Baca juga : Alasan PDIP Ngotot Gugat KPU ke PTUN
"Nanti pada saatnya (bukti -bukti akan terungkap)," papar dia.
Gayus optimistis PTUN akan menindaklanjuti gugatan kubunya. Apalagi, berkas gugatan PDIP sudah dinyatakan lengkap oleh PTUN.
Sebelumnya, PDIP tetap meneruskan gugatan terhadap KPU di PTUN. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan soal sengketa Pilpres 2024.
Baca juga : Sidang Perdana Gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN Berlangsung Tertutup
PDIP sebagai partai pengusung utama Ganjar-Mahfud menganggap hakim MK tidak membuka ruang terhadap kaidah dan moral. Untuk itu, PDIP menempuh jalur lain yaitu menggunakan ruang hukum melalui PTUN.
"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai menggelar rapat koordinasi nasional di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Presiden Jokowi Kembali Digugat ke Pengadilan
Vonis Sidang Etik Nurul Ghufron Terbentur Putusan PTUN
Dewas KPK Diminta Tunda Pembacaan Vonis Sidang Etik Nurul Ghufron
Golkar : Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dibuktikan
Dewas KPK Tolak Permintaan Nurul Ghufron yang Minta Sidang Etik Ditunda
Bahas Petitum, PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Pembiaran
Elon Musk Mencabut Gugatan Terhadap OpenAI dan Para Pendirinya
MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri
Sean "Diddy" Combs Menjual Saham Mayoritas di Revolt di Tengah Tuntutan Hukum
Madonna Digugat Penggemar Karena Konser Tur yang Tidak Sesuai dengan Ekspektasi
ICW Nilai Gugatan Nurul Ghufron sebagai Bentuk Frustasi
Kembali Digugat, Sean 'Diddy' Combs Dituduh Membius dan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Crystal McKinney
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap