Hakim MK Tegur Bawaslu Papua karena Datang Terlambat di Sidang PHPU Pileg
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegur peserta sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang PHPU Pileg 2024 yang datang terlambat. Kali ini, teguran ditujukan pada Bawaslu Papua yang baru datang saat sidang telah dimulai.
Hakim konstitusi Arief Hidayat menegaskan agar peserta sidang dapat mematuhi aturan waktu yang telah ditetapkan. Dia meminta agar tidak ada ada lagi peserta yang datang terlambat ke ruang sidang.
“Itu lain kali tidak boleh terlambat ya, Bawaslu dari Papua. Bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Silakan duduk dulu,” ujar Arief kepada Bawaslu Papua yang baru memasuki ruang sidang, Senin (6/5).
Baca juga : Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK karena Izin Tinggalkan Ruang Sidang Sengketa Pileg
Diketahui jadwal sidang PHPU pileg dimulai pukul 08:00 WIB. Namun, pihak Bawaslu Papua datang di pukul 08:13 WIB. Teguran mengenai keterlambatan itu bukan yang pertama kali dilontarkan oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.
Di sidang-sidang PHPU sebelumnya dia kerap menegur peserta yang datang terlambat. Hal itu dilakukan demi menghargai waktu dan peserta lainnya yang datang tepat waktu.
Selain soal keterlambatan hadir, Arief juga mengingatkan agar peserta tidak meninggalkan ruangan sebelum sidang selesai. Sebab, rangkaian sidang akan ditutup dengan beberapa pengumuman dan waktu sidang berikutnya untuk diketahui peserta sidang.
Baca juga : Disentil Hakim MK, KPU Jelaskan Alasan Absen Sidang Sengketa Pileg
“Jadi, seluruh peserta sidang, tidak boleh meninggalkan dulu. Karena nanti terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi, jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi,” imbau hakim konstitusi Arief Hidayat.
Meski, telah menegur dan mengingatkan para peserta sidang agar tertib saat sidang, hakim Arief masih tetap berkelakar dan kembali mencairkan suasana.
“Ayo segera duduk. Kalau kursinya kurang juga bisa dipangku. Ayo mama, duduk mama. Jangan berdiri terus, duduk mama. Tambahi kursi kalau kurang,” ucap Arief meminta pihak Bawaslu Papua untuk duduk dan menyimak perjalanan sidang.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Hampir Semua Surat Suara di TPS Ini Tidak Ditandatangani Ketua KPPS
Perludem Minta MK Awasi Potensi Jual Beli Suara PPP-Partai Garuda
Polemik Caleg Terpilih Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Akomodatif
Hakim MK Kembali Ingatkan KPU Persoalan Sirekap Jelang Pilkada Serentak
Pihak yang Bersengketa di PHPU Pileg 2024 Diminta Serius Perjuangkan Kepentingannya di MK
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Bawaslu Pasang Mata Awasi Pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Ulang
Jimly Asshiddiqie Minta KPU Hormati Putusan MK
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap