visitaaponce.com

Kabinet dengan 41 Menteri Dinilai tidak Efektif dan akan Habisi Anggaran Negara

Kabinet dengan 41 Menteri Dinilai tidak Efektif dan akan Habisi Anggaran Negara
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka(Yasuyoshi CHIBA/AFP)

PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari mengkritisi wacana untuk menambah jumlah menteri dalam kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut Feri, wacana penambahan jumlah menteri itu sama sekali tidak membuat jalannya pemerintahan lebih efektif. Bahkan, Feri menilai hanya akan membuang-buang anggaran negara.

Meski kewenangan atau hak prerogatif untuk menentukan jumlah menteri ada di tangan presiden, Feri mengingatkan bahwa ada aturan yang sudah mengatur bahwa maksimal jumlah menteri yang ditetapkan ialah 34 kementerian.

Baca juga : Soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo, Presiden Jokowi: Betul Itu

“Ini untuk menghindari kekacauan, maka kementerian itu tetap 34. Kenapa bisa timbul kekacauan? Karena pengalaman waktu mantan Presiden Abdurrahman Wahid, diubah nomenklatur kementerian, nama berganti segala macam, itu sudah membebani biaya,” jelas Feri dalam diskusi ‘Dampak Kecurangan Pemilu Presiden Bagi Pilkada 2024’ di Rumah Belajar ICW, Selasa (7/5).

“Kop surat kementerian diganti itu seluruh Indonesia diganti, miliaran itu. Makanya kalau ada yang usul tambah jumlah menteri, berarti dia sedang membuat kerugian keuangan negara yang baru,” imbuh dia.

Feri justru mengusulkan, sebaiknya jumlah menteri itu dikurangi menjadi 26 orang saja tanpa mengurangi jumlah kementerian. Artinya, kementerian tetap ada 34, namun satu menteri bisa memegang beberapa kementerian yang saling terkait.

Baca juga : PAN Ancang-ancang Eko Patrio Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

“Apa sebab? Ada dua sebab. Bahwa banyak di antara kementerian itu saling tabrakan satu sama lain. Misalnya saya beri contoh dalam objek yang sama, yang butuh aturan kementerian, misalnya desa, bisa bertemu Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, KLHK, Kemendag, Kementerian Pertanian dan lain-lain,” jelas Feri.

Warga di desa atau penggiat yang mau berbisnis di desa, kata Feri, kerap kebingungan. Sebab, setiap menteri buat aturan yang bertabrakan dengan objek yang akan mereka kelola.

“Orang seluruhnya bingung. Masing-masing menteri bertahan. Jadi kementerian bukan lagi membuat pemerintahan dan tata kelola pemerintahan menjadi efektif, tetapi membuat bingung orang,” imbuh Feri.

Belum lagi anggaran negara akan sangat membengkak apabila usulan penambahan jumlah menteri itu dikabulkan menjadi 41. Sebab setiap menteri butuh anggota patroli dan pengawal (patwal) baru, mobil dinas baru, staf dan ahli yang baru.

“Untuk kop surat saja, tadi sudah miliaran. Belum lagi ada staf menteri dilantik, mobil menteri ditambah. Setiap menteri ada patwal baru, mobil baru, ajudan baru, staf baru, ahli baru. Berapa uang negara yang hendak dimubazirkan untuk memenuhi hasrat ini?” pungkasnya. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat