visitaaponce.com

KPK Penanganan OTT Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Belum Optimal

KPK: Penanganan OTT Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Belum Optimal
OTT Bupati Sidoarjo(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo belum berjalan dengan sempurna. Sebagai hasilnya, pelaku harus dijerat secara bergantian dalam proses penyidikan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan tidak berhasil menangkap semua pelaku dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, baru-baru ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Proses penanganan kasus ini juga dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Menurut Asep, biasanya konsep penangkapan melibatkan pelaku utama yang kemudian menyeret pihak lain.

Baca juga : Bupati Sidoarjo Kantongi Rp2,7 M dari Korupsi Dana Insentif ASN

"Jadi, model yang kita gunakan dalam penyidikan ini adalah dari luar ke dalam," ujar Asep.

Penanganan kasus di Sidoarjo diakui KPK memang berlangsung lambat. Hal ini karena penyidik harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu setelah penangkapan untuk mengembangkan perkara.

"Jadi, kita mengumpulkan informasi dari luar terlebih dahulu sebelum melakukan penyidikan lebih lanjut. Berbeda dengan jika kita langsung bisa menangkap pelaku utama. Metode yang digunakan adalah dari dalam ke luar atau seolah-olah gelombang," tambah Asep. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat