DKPP Pastikan Bersikap Independen dalam Sidang Kasus Asusila Ketua KPU
![DKPP Pastikan Bersikap Independen dalam Sidang Kasus Asusila Ketua KPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/6bfe60bed8232634ce0de80a7ac075fe.jpg)
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pastikan bersikap independen dalam menyidangkan kasus dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. DKPP akan menyidangkan secara adil.
"Selama ini DKPP bekerja independen," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito, dalam acara FGD Publikasi Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelanggara Pemilu, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Heddy menegaskan DKPP tidak pernah memutuskan suatu perkara dengan tidak objektif. Ia meminta masyarakat tidak berburuk sangka.
Baca juga : DKPP: Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Tertutup
"Saya sih terbuka pada kritik, teman-temen (wartawan) jangan suudzon lebih dulu. Khusnudzon lebih baik," terangnya.
Selain itu, Heddy enggan berandai-andai terhadap sanksi yang bakal diterima Hasyim. Meski Hasyim sudah berkali-kali tersangkut kasus etik.
"Harus menjaga, menghargai juga. Kalau dalam istilah hukum pidana, yang namanya praduga tak bersalah, tapi ini bukan pidana ya, itu harus dijaga juga, dijaga marwah masing-masing," terangnya.
Baca juga : DKPP Belum Jadwalkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU
Lebih lanjut, Heddy belum dapat memastikan kapan sidang digelar. Ia hanya menargetkan sidang kasus asusila yang dilaprkan seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) itu digelar akhir Mei.
"Akan kita sidangkan pada akhir Mei. Tanggalnya belum kita pastikan, kita jadwalkan tidak sampai lewat Mei, dua sampai tiga minggu lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya. Dimulai pada Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri.
Baca juga : DKPP Verifikasi Laporan Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Menurutnya, Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa. Sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.
Menurut Aristo, tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN," terangnya. (Medcom/Z-6)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap