Kementerian tidak Bisa Bertambah, Pembentukan Badan Baru jadi Alternatif
![Kementerian tidak Bisa Bertambah, Pembentukan Badan Baru jadi Alternatif](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/85db080c8f34244b5ee76558fdfcf97f.jpg)
WAKIL Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, merespons wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian dari jumlah semula 34 menjadi 40 lembaga.
Adapun penambahan jumlah kementerian sendiri akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara. Merespons hal itu, Budiman membeberkan bahwa kementerian bisa tidak berubah tetapi ditambahi badan.
“Bisa saja kementerian tidak berubah tapi ditambahin badan kan begitu. Bisa saja dibentuk badan, misalnya kementerian atau kementeriannya di reposisi, ada yang digabungkan,” ujar Budiman, Rabu (8/5).
Baca juga : Prabowo Didorong Beri Porsi untuk Oposisi
Budiman menjelaskan terdapat nomenklatur baru yang dibuat dari kementerian yang sudah ada lebih dulu.
“Kan ada nomenklatur baru bentuk kementerian yang ada dengan nomenklatur baru, yang lama dipindahkan dengan kementerian yang lain, atau dibentuk badan,” tambahnya.
Budiman membeberkan ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh tanpa melanggar UU. Yang pertama, kementerian yang ada ditambahi fungsinya.
Baca juga : Wacana 34 Jadi 40 Kementerian di Era Prabowo-Gibran akan Sangat Berpengaruh terhadap Anggaran
Yang kedua, kata Budiman, membuat kementerian yang ada tapi nomenklaturnya baru, kemudian nomenklatur lama dipindahkan dengan nomenklatur yang lain.
“Misalnya contoh, butuh percepatan pangan dan gizi, bisa saja, bisa saja kementerian pertanian diganti menjadi kementerian pertanian pangan dan gizi, kemudian pertanian digabung misalnya dengan KLHK, kehutanan dan pertanian,” ucapnya.
“Jadi soal utak-atiknya itu nanti diserahkan ke presiden atau dibentuk badan saja begitu,” tambah Budiman.
Baca juga : Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Dalam Tahap Informal
Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengemuka.
Pakar Kebijakan Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menyebut wacana tersebut akan berpengaruh besar terhadap anggaran negara.
Pasalnya, kata Lina, Indonesia saat ini tengah fokus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan anggaran negara cukup besar.
“Dari sisi anggaran pasti besar, ini kan negara kita dalam kondisi IKN, jadi apakah dulu sudah direncanakan? Saya pikir ide 40 kementerian Prabowo berbeda dengan zaman Jokowi pada saat 34,” ungkap Lina, Selasa (7/5). (Z-8)
Terkini Lainnya
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Gerindra Tepis Isu Prabowo Tawarkan Anies Baswedan Masuk Kabinet
Gerindra Kaji Rencana Amenedemen UUD 45
Anies Diisukan Masuk Kabinet Prabowo, Gerindra : Hak Prerogatif Prabowo
Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun, Kejelasan Program Tentukan Efektivitas
Gerindra Sebut Buka Pintu Anies Baswedan Bertemu Prabowo, Bukan Mengusung
PDIP Setuju Revisi UU Kementerian : Jumlah Menteri Harus Efesien
Budiman Sudjatmiko: Prabowo Bakal Kaji Rencana Gandeng LAN Soal Tambah Nomenklatur Kementerian
Penambahan Kementerian Sebatas Aspirasi
Prabowo Didorong Beri Porsi untuk Oposisi
Wacana 34 Jadi 40 Kementerian di Era Prabowo-Gibran akan Sangat Berpengaruh terhadap Anggaran
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap