visitaaponce.com

Kriteria Integritas Pansel Capim KPK Masih Samar, Perlu Peran Masyarakat Sipil

Kriteria Integritas Pansel Capim KPK Masih Samar, Perlu Peran Masyarakat Sipil
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang(MI/Usman Iskandar)

SEJUMLAH pihak menilai indikator sosok berintegritas panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih samar. 

"Kalau integritas sesuatu yang abu-abu untuk ditelusuri, tapi kita akan bisa mengatakan kita menjadi hitam atau putih kalau kita menggunakan hati nurani kita," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Kamis (23/5).

Menurut Saut seseorang berintegritas tidak mudah. Hal itu perlu ditelurusi lebih jauh dari rekam jejaknya dan mudah atau tidaknya sosok itu dipengaruhi pihak lain.

Baca juga : Pansel Capim KPK Harus Berintegritas dan Bebas dari Kepentingan Pribadi

"Banyak juga track record orang baik kan, nyatanya belum tentu juga pansel ini mandiri atau pansel ini adalah dirinya dengan tuhannya, saya kalau memakai kata-kata itu, jadi tanpa dipengaruhi siapapun," ucap Saut.

Saut menekankan pada tahap ini diperlukan peran masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi. Mereka diyakini lebih memahami figur yang pantas untuk duduk di jajaran kursi pansel capim KPK.

Pasalnya, pansel capim KPK akan menentukan kualitas para pimpinan KPK periode berikutnya. Sehingga, pemilihan pansel capim ini perlu dicermati serius.

Baca juga : Pegiat Antikorupsi Serahkan Petisi Pansel Capim KPK ke Jokowi

"Mereka juga akan membantu memberikan informasi. Mereka selama ini sudah tahun ke tahun mereka mengamati segalanya, bahasa sederhananya, siapa sih sebenarnya yang berintegritas? Mereka di kepalanya sudah ada, cuma mereka enggak mau nyebut nama aja gitu, atau kalau mereka nyebut nama nanti di expose ke publik," ujar Saut.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari ICW bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) merekomendasikan lebih dari 20 nama calon pansel capim KPK untuk dipertimbangkan Presiden Jokowi. Semua nama itu diserahkan ke Deputi V Kepala Staf Kepresidenan.

"Kami menyerahkan satu dokumen yang berisi sejumlah nama usulan dari masyarakat sipil untuk dapat dipertimbangkan, atau diteruskan oleh Deputi V Kantor Staf Kepresidenan ke meja presiden agar kemudian dapat dipertimbangkan secara baik," kata Kurnia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat