visitaaponce.com

Polisi Akan Kembali Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi Akan Kembali Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) .(MI / ADAM DWI)

PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri besok, Rabu (29/5). 

"Iya semua sama tiga orangnya, Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta. Di hari yang sama (diperiksa)," kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).

Djamaluddin mengatakan SYL belum tentu hadir dalam pemeriksaan tersebut. Pasalnya, kata dia, SYL bakal menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca juga : Selain Firli, Polisi Periksa Tiga Pegawai KPK terkait Pemerasan SYL

"Karena ada agenda sidang jam 10, setiap Senin dan Rabu bahkan sampai malam jadi kayanya untuk kehadiran beliau di Polda Metro Jaya sepertinya mungkin belum kali ya. Mungkin untuk Kamis atau Jumat, tetapi itu kewenangan majelis hakim," imbuhnya.

Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

Firli sendiri dijerat Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (Fik/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat