visitaaponce.com

Putusan MA Sebaiknya Diabaikan

Putusan MA Sebaiknya Diabaikan
Presiden Jokowi (kiri) berbincang dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan) saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mendesak KPU untuk tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan tafsir usia pencalonan kepala daerah pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Bagi Neni, KPU seharusnya dapat bersikap konsisten dan imparsial mengingat proses pendaftaran pencalonan kepala daerah perseorangan sudah rampung.

“Jika KPU menindaklanjuti putusan MA, hal ini berarti KPU tidak konsisten. Terjebak pada kepentingan politik pragmatis jangka pendek dan menggadaikan integritas serta mencederai demokrasi,” kata Neni lewat keterangan tertulisnya yang diterima Media Indonesia, kemarin.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia #detail/putusan-ma-sebaiknya-diabaikan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat