Praktisi Hukum Sebut Pegi Setiawan Lebih Baik Dilepaskan
![Praktisi Hukum Sebut Pegi Setiawan Lebih Baik Dilepaskan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/723e53820c955940e3b762f5574ea014.jpg)
KASUS pembunuhan Vina Cirebon masih terus bergulir. Pegi Setiawan yang disebut sebagai buronan dalam kasus tersebut saat ini telah ditangkap. Namun, praktisi hukum menyebut Pegi alias Perong sebaiknya dilepaskan.
Mantan pengacara Bharada E dalam perkara Ferdy Sambo, Deolipa Yumara mengungkapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi polemik, terutama di kalangan praktisi hukum. Pasalnya, selain kasusnya sudah berlalu dalam waktu lama, pembuktiannya akan sulit dilakukan.
Kasus kematian Vina yang sudah berlalu dalam waktu lama, tentu akan mempersulit dalam pembuktiannya. Bahkan, keterangan dari para saksi atau pelaku bisa saja berubah, sehingga akan mengganggu hasil penyidikan sebelumnya.
Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Polri Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon
Apalagi, menurut Deolipa, bisa saja keterangan saksi dan pelaku bisa saja tidak sesuai dengan peristiwa, mengingat kejadiannya yang sudah berlalu sangat lama.
"Perkaranya Vina ini, banyak netizen saya menjadi kuasa hukumnya Pegi. Sebenarnya saya sudah berkoordinasi dengan pengacara yang sudah terbentuk di Bandung sana, pengacaranya Pegi yang 64 pengacara itu,” kata Deolipa.
Deolipa mengatakan kasus yang sudah lama bergulir dan cenderung banyak ketidakjelasannya itu sangat rentan adanya salah tangkap.
Baca juga : Kasus Vina Cirebon, Pengacara Pegi Sambangi DPR RI, Minta Kapolri Dipanggil
“Kalau bicara salah tangkap atau benar tangkap, itu nanti pembuktiannya ada di pengadilan. Tapi yang paling penting, kalau saya pribadi kita lebih baik melepaskan. Misalnya Pegi bersalah tapi pembuktiannya kurang, lebih baik kita lepas saja dia. Daripada dia dihukum dengan pembuktian yang kurang, lepaskan saja dia,” ujarnya.
Kasus kematian Vina Cirebon ini mengundang perhatian 64 pengacara untuk melakukan pembelaan terhadap Pegi Setiawan, orang yang diduga pelaku pembunuhan. Dugaan salah tangkap terhadap Pegi inilah yang menarik para pengacara itu untuk melakukan pembelaan, salah satunya Deolipa Yumara.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
PK Kasus Vina, Kuasa Hukum dan Orangtua Akui Sulit Bertemu Terpidana
Ketua RT di Kasus Vina Mengaku diintimidasi
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Bareskrim
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
Kapolri Perintahkan Propam dan Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Tim Hukum Pegi Setiawan Hadirkan Lima Saksi pada Sidang Praperadilan
Polda Jabar tak Hadirkan Saksi, Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Menangi Praperadilan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap