visitaaponce.com

Praktisi Hukum Sebut Pegi Setiawan Lebih Baik Dilepaskan

Praktisi Hukum Sebut Pegi Setiawan Lebih Baik Dilepaskan
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.(Dok. Antara)

KASUS pembunuhan Vina Cirebon masih terus bergulir. Pegi Setiawan yang disebut sebagai buronan dalam kasus tersebut saat ini telah ditangkap. Namun, praktisi hukum menyebut Pegi alias Perong sebaiknya dilepaskan.

Mantan pengacara Bharada E dalam perkara Ferdy Sambo, Deolipa Yumara mengungkapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi polemik, terutama di kalangan praktisi hukum. Pasalnya, selain kasusnya sudah berlalu dalam waktu lama, pembuktiannya akan sulit dilakukan.

Kasus kematian Vina yang sudah berlalu dalam waktu lama, tentu akan mempersulit dalam pembuktiannya. Bahkan, keterangan dari para saksi atau pelaku bisa saja berubah, sehingga akan mengganggu hasil penyidikan sebelumnya.

Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Polri Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon

Apalagi, menurut Deolipa, bisa saja keterangan saksi dan pelaku bisa saja tidak sesuai dengan peristiwa, mengingat kejadiannya yang sudah berlalu sangat lama.

"Perkaranya Vina ini, banyak netizen saya menjadi kuasa hukumnya Pegi. Sebenarnya saya sudah berkoordinasi dengan pengacara yang sudah terbentuk di Bandung sana, pengacaranya Pegi yang 64 pengacara itu,” kata Deolipa.

Deolipa mengatakan kasus yang sudah lama bergulir dan cenderung banyak ketidakjelasannya itu sangat rentan adanya salah tangkap.

Baca juga : Kasus Vina Cirebon, Pengacara Pegi Sambangi DPR RI, Minta Kapolri Dipanggil

“Kalau bicara salah tangkap atau benar tangkap, itu nanti pembuktiannya ada di pengadilan. Tapi yang paling penting, kalau saya pribadi kita lebih baik melepaskan. Misalnya Pegi bersalah tapi pembuktiannya kurang, lebih baik kita lepas saja dia. Daripada dia dihukum dengan pembuktian yang kurang, lepaskan saja dia,” ujarnya.

Kasus kematian Vina Cirebon ini mengundang perhatian 64 pengacara untuk melakukan pembelaan terhadap Pegi Setiawan, orang yang diduga pelaku pembunuhan. Dugaan salah tangkap terhadap Pegi inilah yang menarik para pengacara itu untuk melakukan pembelaan, salah satunya Deolipa Yumara.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat