Fraksi PKS DPR RI Tolak Pemberian Bansos Bagi Pejudi
ANGGOTA Komisi VIII DPR Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adiputra menolak usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Muhadjir Effendy untuk memberikan bantuan sosial kepada pelaku judi daring (online).
Alih-alih memberantas, usulan tersebut dinilai akan membuat parah keadaan pejudi daring semakin kecanduan hingga munculnya pejudi baru.
“Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos. Mestinya Pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos,” ujarnya, Selasa (18/6).
Baca juga : DPR RI Nilai Korban Judi Online tak Bisa Serta Merta Dapat Bansos
Wisnu mengingatkan, saat ini, praktik perjudian daring makin merajalela. Dia membeberkan pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 di antaranya kasus judi daring.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi daring pada 2023 mencapai Rp327 triliun. Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp100 triliun.
“Angka ini benar-benar fantastis. Belum lagi dampak judi online yang sangat meresahkan. Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan. Contohnya kasus terbaru di Mojokerto dimana ada seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online,” ungkapnya.
Baca juga : DPR Menilai Korban Judi Online Tidak Bisa Otomatis Mendapatkan Bansos
Oleh karena itu, Wisnu berharap Satgas Judi Daring, yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 itu bisa bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif.
“Jangan sampai blunder, seperti usulan bansos untuk pejudi online itu. Satgas harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya sebagaimana Pasal 1 Keppres tersebut, bahwa Satgas dibentuk sebagai upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu," tegas Wisnu.
Percepatan tersebut, menurut Wisnu, bisa dilakukan dengan membabat habis para pelaku judi daring. Tidak sekadar para pemain tapi lebih dari itu adalah para bandar, jaringan bisnis judi daring serta para oknum yang membekingi bisnis haram mereka.
“Kami berharap, di bawah komando Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai ketua, Satgas Judi Daring bisa secepatnya memberantas perjudian online di Indonesia hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Z-1)
Terkini Lainnya
PKS Usung Anies-Sohibul Iman, PDIP: Kami Ucapkan Selamat
Pertemuan Ahmad Syaikhu dan Surya Paloh Hasilkan Kesepakatan Pilgub DKI
NasDem Hormati Keputusan PKS Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI
Berubah, PKS Kini Usung Anies Baswedan Jadi Cagub, Sohibul Iman Cawagub
PDIP Sebut PKS Wajar Ajukan Kadernya di Pilkada Jakarta
Pengamat Sebut Shohibul Iman Diajukan PKS untuk Tes Ombak di DKI
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Jawa Barat jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Transaksinya Capai Rp3,8 T
Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
DPR Sebut Indonesia Sudah Darurat Judi Online
Kapolda Metro Rutin Sidak Ponsel Anggota untuk Cegah Judi Online
Kapolda Sulsel Copot 2 Kasat di Polres Toraja Utara Gegara Judi
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap