visitaaponce.com

Rencana Bansos bagi Keluarga Pelaku Judi Online Dikritik Hidayat Nur Wahid

Rencana Bansos bagi Keluarga Pelaku Judi Online Dikritik Hidayat Nur Wahid
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi rencana pemerintah yang ingin pemberian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga terdampak pelaku judi online (judol). 

"Saya ingin menegaskan bahwa sangat harus pemerintah memastikan. Kalau pun masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mereka harus dipastikan tidak mempergunakan bantuan sosialnya untuk judi online berikutnya," kata Hidayat di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

Bansos, kata Hidayat, perlu diawasi agar manfaatnya bisa untuk menyejahterakan keluarga. 

Baca juga : Fraksi PKS DPR RI Tolak Pemberian Bansos Bagi Pejudi

"Banyak diantara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka," ujar Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu membandingkan langkah dari pemerintah di negara tetangga terhadap pelaku judi online. Selain dari sisi penanganan dampak memberikan bansos, HNW menekankan adanya sanksi hukuman.

"Iya itu harus dikritisi. Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan," ujar Hidayat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keluarga korban yang terdampak pelaku judol dapat menerima bansos. Karena keluarga paling dirugikan dari perilaku pemain judol.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir di Gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2024. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat