Selaras Semangat Revisi UU PIHU, Perlu Perubahan Regulasi Umrah Backpacker
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai perlu perubahan regulasi untuk mengakomodir adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah mandiri (backpacker) dengan menggunakan visa turis.
Menurut Nur Wahid, perubahan regulasi tersebut sejalan dengan semangat DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Adanya pelonggaran kebijakan tersebut, menurut HNW, masyarakat kini bisa melaksanakan umrah secara lebih mudah tapi juga tetap bertanggungjawab.
Baca juga : Antrean Haji Sampai 40 Tahun, Kemenag Pertimbangkan Wacana Larangan Berhaji Lebih dari Sekali
Di sisi lain, upaya revisi UU 8/2019 itu sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 ke dalam Prolegnas DPR-RI.
“Secara umum, kebijakan Haji dan Umrah Saudi semakin terbuka lebar untuk kedatangan Jamaah, sehingga Pemerintah Indonesia harusnya antisipatif dengan menyiapkan aturan yang juga memudahkan jamaah," jelasnya.
"Apalagi Pemerintah bersama DPR juga sedang merancang revisi UU Haji dan Umrah untuk memudahkan fleksibilitas penyelenggaraan Haji, di mana fleksibilitas tersebut bisa turut diberikan pada pelaksanaan Umrah,” disampaikan Hidayat dalam keterangan di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca juga : Berbeda dengan Kemenag, MUI Anjurkan Masyarakat untuk Umrah Backpacker
Politikus Fraksi PKS ini menjelaskan, dalam UU 8/2019, di Pasal 86 ayat (1) dan (2), penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro Travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, dengan kebijakan visa turis Saudi, warga yang ingin Umrah kini bisa mengakses langsung dengan cukup memesan tiket pesawat dan mendaftarkan diri di Aplikasi Nusuk yang disediakan dan disosialisasikan oleh pihak Pemerintah Saudi Arabia. IRO/S-4)
Terkini Lainnya
PKS Klaim Anies Sambut Baik Dipasangkan dengan Sohibul
Rencana Bansos bagi Keluarga Pelaku Judi Online Dikritik Hidayat Nur Wahid
PKS Husnuzan Prabowo tak akan Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Putusan MKMK akan Tentukan Muruah dan Kepercayaan Masyarakat pada MK
PKS: KPK Jangan Jadi Alat Pesanan Politik
Anara Airport Hotel Perluas Fasilitas dengan Tiga Ruang Pertemuan Baru
Rukun Haji, Kewajiban, dan Perbuatan yang Diharamkan
Kakbah Rumah Pertama yang Dibangun Manusia
Legislator Imbau Jemaah yang Pakai Visa Nonhaji Segera Pulang
DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal
Pos Indonesia dan Treetan Luncurkan PosPay
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap